Berita

Dahnil Anzar/ RMOL

Politik

PT 20 Persen Bentuk Penghinaan Terhadap Nalar Sehat

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 12:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ambang batas pencalonan presiden yang ditetapkan berdasarkan Pasal 222 UU 7/2017 untuk Pemilu 2019 mendatang merupakan penghinaan terhadap nalar sehat.

Begitu tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/8).

“Demokrasi kita mengalami kabar duka dengan adanya ambang batas. Itu jelas bertentangan dengan nalar sehat, ini penghinaan buat nalar sehat kita,” kata Dahnil.


Dia menjelaskan, penetapan presidensial threshold (PT) sarat dengan pembohongan publik. Sebab, pemilih di tahun 2014 tidak tahu bahwa suaranya akan dipakai juga dalam pencalonan presiden di tahun 2019.

“Kami memilih di tahun 2014, kami tidak tahu kalau suara kami itu buat ambang batas di 2019, ini pembohongan,” tegasnya.

Dia berharap agar MK menerima gugatan pemohon untuk membatalkan ambang batas yang mewajibkan parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Dahnil bahkan memberi deadline agar pencabutan itu dilakukan sebelum tanggal 10 Agustus atau saat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden berakhir.

“Hakim MK harus mengembalikan hak-hal demokrasi rakyat Indonesia dengan membatalkan ambang batas 20 persen itu,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya