Berita

Foto:RMOL

Hukum

Diskusi Fraksi: Harus Ada Penuntasan Kasus BLBI

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) baru saja menggelar diskusi publik yang mengangkat tema "Skema Penyelesaian Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)".

Tujuan diskusi tidak jauh dari tema yang diangkat yaitu menawarkan penyelesaian skandal BLBI secara komprehensif. Demikianlah yang disampaikan oleh Koordinator Fraksi, T. Fahmi.

"Tentu kita berharap skandal BLBI ada penuntasan yang kekal dan komprehensif sehingga uang negara yang jumlahnya ratusan triliun bisa dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ujar T. Fahmi saat membuka diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).


Mega skandal BLBI telah mengeluarkan keuangan negara sebesar Rp 148 triliun kepada bank nasional dan swasta, dan terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak terutama pemilik bank. Akibatnya negara rugi ratusan triliun.

'"Banyak cara sudah dilakukan untuk skema penyelesaian antara lain realese dan discharge Inpres 8/2002 di masa Presiden Megawati yakni berupa SKL kepada obligor BLBI, namun ironisnya kita pun harus menanggung dana bunga rekap 80 triliun per tahun sampai 2030 di APBN," ujar Fahmi.

Untuk itu, selain merumuskan penyelesaian BLBI secara komprehensif, tujuan diskusi ini juga menyangkut pembedahan terhadap skema hukum penyelesaian BLBI yang sudah ada, mengurai skema hukumnya, serta menstimulasi secara konsep.

"Untuk itu, lewat diskusi publik ini kita membedah secara bersama terkait skema hukum penyelesaian BLBI, mengurai skema hukum BLBI, serta menstimulasi secara konsep output penyelesaiannya untuk kemudian bisa jadi masukan untuk KPK dalam menuntaskan kasus BLBI ini," pungkasnya.

Diskusi publik dihadiri beberapa narasumber diantaranya, pengamat hukum, Andi Wahyu, pengamat hukum Suparji, pengamat hukum, Hasbullah, Pimred Info Bank, Eko B.Supriyanto, dan pengamat politik, Ubedilah Badrun. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya