Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Pemilu Tanpa Kekerasan

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 09:39 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KETIKA pada awal Agustus 2018 suasana politik makin memanas menjelang dead-line pendaftaran nama capres dan cawapres yang akan memperebutkan suara rakyat pada pilpres 2019, beredar sebuah video rekaman Prabowo Subianto orasi pengarahan di hadapan para pendukungnya sebagai berikut:

"Ada yang ingin berbuat tidak baik, kita selalu akan memberi kebaikan. Kita dihina, kita jawab dengan kebaikan. Kita difitnah, kita jawab dengan kebaikan. Kita diancam, kita jawab dengan kebaikan. Selalu kita berikan kebaikan untuk rakyat kita. Kita adalah orang-orang yang baik yang membela kebenaran, jadi kita tidak boleh luntur dan surut dari keyakinan itu. Banyak pekerjaan yang harus kau selesaikan, tapi ingat pesan saya: Sejuk, tenang, damai, hindari provokasi. Tidak boleh pakai bentuk kekerasan apapun. Patuhi hukum. Kita besar, yang benar pasti menang, yang benar pasti menang saudara-saudara".

Hindari Kekerasan


Orasi Prabowo Subianto mengandung niat positif dan konstruktif memperkokoh sendi-sendi persatuan Indonesia terutama pada kalimat pesan, "Sejuk, tenang, damai, hindari provokasi. Tidak boleh pakai bentuk kekerasan apa pun. Patuhi hukum".

Pada hakikat kenyataan memang suasana politik menjelang pileg dan pilkada 2019 dicemarkan oleh suasana angkara murka kebencian yang rawan meruncing menjadi kekerasan verbal kemudian rawan meledak menjadi kekerasan ragawi.

Pemilu yang dilaksanakan dengan kekerasan verbal apalagi ragawi merupakan pengingkaran terhadap sukma sejati demokrasi.

KPU

Seharusnya Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilu jangan segan menetapkan aturan main pemilihan umum yang benar-benar tegas menolak pewujudan kebencian dalam bentuk saling hujat dan saling fitnah yang rawan meledak menjadi konflik kekerasan ragawi antar para pendukung caleg dan capres-cawapres.

Demi menyelenggarakan pemilu sejuk, aman dan damai, memang hukum harus dihadirkan lengkap dengan sanksi yang adil tetapi tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terbukti melanggar aturan main pemilihan umum di Indonesia sebagai negara hukum.

Demokrasi yang beradab jelas tidak membenarkan perilaku saling hujat, saling fitnah apalagi saling berkelahi dengan alasan apa pun juga.

Silakan kampanye pemilu dilakukan oleh segenap pihak secara lengkap dan lantang menjabarkan program kerja diri sendiri masing-masing tanpa sedikit pun niat apalagi tindakan mendiskreditkan pihak lain.

Mari kita bersatupadu dalam ikhtiar menyelenggarakan pemilihan umum tanpa kekerasan! Jangan sampai pemilu secara harafiah benar-benar menjadi pemilu dalam arti memilukan akibat dilaksanakan dengan kekerasan! Merdeka! [***]

Penulis mendambakan pemilihan umum yang sejuk, aman dan damai

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya