Berita

Larangan rokok/Net

Dunia

Rokok: Haram Di Brunei, Dicekik Cukai Di Melbourne

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 08:49 WIB | OLEH: ILHAM BINTANG

TIDAK ada ampun bagi smokers atau perokok di dua kota ini: Brunei Darussalam dan Melbourne, Australia. Di kota pertama rokok haram, di kota kedua cukai rokok dikenakan tarif selangit.

Perjalanan saya kali ini ke Melbourne menggunakan pesawat Royal Brunei Airlines. Penerbangan merupakan kongsi dengan Garuda Indonesia. Otomatis penerbangan kami Minggu (5/8) siang dari Jakarta harus transit di Bandar Sri Begawan, bandara internasional Brunei.

Catatan pertama, penerbangannya mengasyikkan. Pilot menerbangkan pesawat terutama saat take off dan landing cukup halus, sama dengan ciri Garuda.


Pramugari berhijab dan amat ramah. Membuat  perasaan nyaman selama dalam penerbangan. Menu makanan yang disajikan enak dan berkelas. Penumpang sangat dimanjakan dengan makan  dan minum.

Pesawat yang digunakan dari Brunei  ke Melbourne Boeing 787 Dreamline. Pesawat berbadan lebar menambah kenyamanan tidur selama lebih kurang enam jam perjalanan hingga tiba di Melbourne pukul 04.45 Senin (6/8) subuh tadi.

Dorongan angin tampaknya menjadi faktor utama pesawat tuba lebih cepat  sekitar satu jam. Pesawat canggih ini sayangnya tidak dilengkapi wifi. Seperti pada umumnya pesawat Garuda yang menerbangi rute panjang seperti ke Eropa dan Australia.

Dengan begitu untungnya tidur bisa lebih cepat. Tapi kerugiannya: berita gempa di Lombok baru saya ketahui ketika pesawat mendarat.

Haram


Kembali ke topik. Saya baru tahu merokok ditempat umum haram di Brunei Darussalam. Ketika masuk lounge di bandara Brunei setiba dari Jakarta, saya mencari smoking area. Smoking area biasanya tersedia di hampir seluruh bandara internasional. Smoking area di Dubai dan di Incheon Seoul malah sangat mewah.

Tapi resepsionis yang saya tanya menampakkan wajah keheranan. Dari dia lah saya tahu rokok dilarang bukan cuma karena alasan kesehatan tetapi juga pelarangan dasarnya agama. Ampun. Apa boleh buat.

Tiga jam transit di bandara terpaksa cari-carilah “pekerjaan”. Makan dan pijat refleksi. Makanan dan minuman berlimpah. Pijat refleksi dengan kursi pijat gratis pula.

Declare


Soal rokok ini sama tak nyamannya di Melbourne Australia.

Saya sering menulis soal ini. Rokok di Australia termahal di dunia. Harga sebungkus Marlboro Light 27 dolar Australia, sekitar Rp 300.000. Sebagai perbandingan: Paris (Rp 150 ribu), Tokyo ( Rp 70 ribu), dan New Delhi ( Rp75.000), Singapore (Rp 125.000), Los Angeles (Rp 110 ribu). Jakarta (Rp 25 ribu).

Di Australia rokok bukan hanya mahal, tetapi dijual pun di tempat terbatas. Tidak seperti di semua daerah di Indonesia. Kios rokok bisa jaraknya hanya sepuluh meter.

Di mini market Australia rokok tidak dipajang. Tetapi ditaruh dalam rak tertutup. Di pintu rak ditempel kertas. Seperti kertas pengumuman di kantor. Di situ dicantumkan merek rokok plus harganya.

Setiap ke luar negeri saya selalu bawa rokok satu slof (sepuluh bungkus). Bahkan bisa lebih. Tergantung lamanya perjalanan. Di Australia begitu juga. Apakah itu ke Perth, Sydney, Melbourne, saya selalu bawa rokok Marlboro Light satu slof (sepuluh bungkus).

Padahal, ketentuannya (tertulis dalam arrival card) per penumpang memang hanya boleh bawa 25 batang. Lebih dari biasanya akan berurusan dengan pihak bea cukai. Kebanyakan pembawa rokok tidak melaporkan (declare). Artinya untung-untunganan. Kalau ketahuan, ada risiko. Disita dan kena denda.

Tapi, saya dengar kebanyakan mahasiswa memilih tidak melaporkan (declare). Bagi sebagian mahasiswa, ini jadi lahan bisnis mereka untuk tambahan uang jajan. Bayangkan harga beli di Indonesia Rp 25 ribu. Dijual ke kalangan mereka saja Rp 150 ribu. Untungnya 5 kali lipat. Ada banyak yang kerjasama dengan pramugari.

Saya sendiri memilih selalu mendeclare. Paling suruh lewat jalur pemeriksaan. Di jalur itu paling sering saya alami suruh  jalan aja. Tidak diperiksa.

Sejauh pengalaman, orang bule senang kejujuran.

Cara declare itulah yang saya tempuh selama ini. Aman.

Cara declare itu pula yang menjadi kiat saya waktu tiba Senin (6/8) subuh di Melbourne. Bandara masih sepi. Dapat jalur khusus pula waktu di Imigrasi. Petugasnya juga baik. Kurang dua menit urusan beres. Kartu “arrival card” sempat saya lirik ditandai warna hijau. Aman.

Setelah ambil bagasi,  kami melewati bagian customs. Isteri, anak, dan menantu yang bawa troli koper masing-masing dipersilahkan langsung ke luar.

Tapi  kali ini jurus declare saya mentok. Baru sekali ini. Petugasnya cewek, cantik, tapi kelihatan capek bergadang. Mau detil. Dia minta saya perlihatkan rokok satu slof dikoper yang sudah dilepas-lepas. Satu persatu rokok dikumpulkan. Kemudian satu bungkus dikembalikan.

“Anda cuma boleh bawa sebungkus ini. Yang sembilan Anda harus bayar cukainya. 148 dolar Australia," kata dia.

Saya tidak tahu bagaimana hitungannya. Saya “ngambek”. Saya suruh ambil semua. Saya katakan tidak masuk akal. Rokok saya beli cuma 2,5 dolar Australia. Eh, saya malah suruh bayar cukainya 600 persen.

“Mau tidak? Di city rokok ini Aud 25 per bungkus. Anda cuma  bayar cukainya 15 dolar perbungkus,” tawarnya.

Atas nama pikiran waras, saya tolak tawarannya. Menanggapi penolakan itu, dia tawarkan lagi satu bungkus tadi. Entah kenapa saya tergerak mengambilnya. Seperti saya mendukungnya. Wajahnya terpancar rasa puas. Dia bisa menegakkan aturan. Itulah kepuasan abdi negara. Saya terpikir. Andaikata sikap petugas negara di NKRI seperti petugas cewek Australia itu, mungkin kondisi kita akan lebih baik.

Buat saya memang menyakitkan. Bagi  yang menegakkan aturan dia akan memberi kontribusi besar pada tertibnya penyelenggaraan negaranya. Saya menghormati ide itu jauh lebih pada kegemaran saya merokok. Rokok masih bisa dibeli. [***]

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya