Berita

Foto/Net

Hukum

Problem Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Ada Di Kejagung

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 00:44 WIB | LAPORAN:

Tim Gabungan Terpadu yang digagas Menko Polhukam, Wiranto sejatinya tidak perlu dibuat jika Kejaksaan Agung (Kejagung) serius menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Begitu penilaian Anggota Komnas HAM, Amiruddin. Menurutnya sejauh ini Kejagung belum menindaklanjuti penyelidikan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang telah diberikan oleh Komnas HAM. Padahal pihaknya sudah menyerahkan berkas penyelidikan sejak 15 tahun lalu.

"Problem itu bukan di Komnas HAM. Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya sejak 10 tahun yang lalu, bahkan ada yang 15 tahun yang lalu. Lah kok Komnas HAM yang dikejar-kejar. Gimana," ujar Amiruddin di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8).


Sebelumnya Komnas HAM menolak untuk bergabung dalam Tim Gabungan Terpadu yang diisi Kejaksaan Agung, Komnas HAM, Polri, dan Kemenkumham.

Menurut Komnas HAM Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM tak mengatur soal pembentukan tim semacam itu.

"Kecuali ada undang-undang lain yang mau dibuat, ya buat undang-undangnya," ujar Amiruddin. [nes]
 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya