Berita

AHY-Jokowi/Net

Politik

Pilpres 2019, AHY Cawapres Terfavorit

MINGGU, 05 AGUSTUS 2018 | 22:29 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Partai Demokrat sudah memutuskan tidak akan merapat ke kubu Jokowi. Meski begitu, dari hasil survei, diketahui elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres Jokowi masih tinggi. Bahkan mengalahkan Sri Mulyani dan Mahfud MD.

Elektabilitas putra sulung SBY itu hanya kalah dari Jusuf Kalla (JK).

Demikian salah satu poin dari hasil survei Roda Tiga Konsultan. Survei dirilis Direktur Riset RTK, Rikola Fedri, di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (5/8).


Survei mensimulasikan AHY menjadi cawapres Jokowi dan Prabowo Subianto. Secara top of mind, atau responden diminta menyebut  nama secara spontan, AHY mendapat elektabilitas sebesar 9,7% jika sebagai cawapres Jokowi, unggul dari ahfud MD dan Muhaimin Iskandar yang mendapat 4,8 dan 4,2%. Elektabiltias AHY kalah oleh JK yang mendapat 15,3%.


Sementara dalam pertanyaan tertutup, dimana JK tidak diikutsertakan, AHY mendapat suara sebesar 15,9%, disusul Sri Mulyani dan Mahmud MD dengan masing-masing 7,8 dan 7,5%. Nama JK tidak diamasukkan mengingat masih menunggu putusan gugatan pembatasan masa jabatan presiden-wapres di MK.

Sebagai cawapres Prabowo, elektabilitas AHY juga tinggi. Secara top of mind nama AHY mendapat suara 25,6% dan secara tertutup namanya mendapat 34,1% sebagai cawapres Prabowo.

Jika AHY mendampingi Jokowi, sebanyak 67,3% responden mengakui kemungkinan akan memilih keduanya di Pilpres. Sementara 31,2% memilih tidak, dan sebesar 1,5% tidak tahu. Sedangkan sebanyak 68,4 persen responden mungkin akan memilih Prabowo-AHY 29,9% memilih tidak mungkin dan 1,5% tidak tahu.



Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil survei ini. Namun dia mengaku tidak akan mengusung AHY dengan Jokowi.

"Demokrat sejak 2014 sampai sekarang tidak berada di dalam pemerintah jadi tidak ada unsur atau pengikat harus di sana," tuturnya.

Survei RTK digelar pada 23 Juli-1 Agustus 2018. Survei ini menggunakan metode stratified systemic random sampling yang melibatkan 1610 responden berusia 17 tahun ke atas. Sampel diambil dari seluruh provinsi di Indonesia dengan responden terdistribusi secara proporsional. Rentang margin of error sebesar 2,5%.[dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya