Berita

Foto: Net

Bisnis

Inilah Jurus PT Timah Cegah Kerusakan Lingkungan

MINGGU, 05 AGUSTUS 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

PT Timah Tbk tengah menerapkan teknologi unik yang dinamakan Sub Surface Mining. Alat sederhana ini dinilai mampu menghindari potensi kerusakan alam akibat aktivitas penambangan.

Sub surface mining juga mampu merekrut penambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Operasi & Produksi Alwin Albar menjelaskan proses kerja per unit alat ini hanya membutuhkan luas tanah kira-kira 3 meter (m) x 3 m.


"Berbeda dari alat berat yang biasanya membuat galian hingga puluhan meter untuk menyedot timah di dasar tanah," katanya melalui siaran pers.

Dia menceritakan bahwa saat ini banyak warga sekitar kawasan yang melakukan penambangan ilegal. Dengan menggunakan Sub Surface Mining, PT Timah merangkul penambang ilegal untuk bekerja sama menggarap penambangan resmi.

"Kegiatan ilegal itu berbahaya. Kami mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini banyak antrian yang meminta alat Sub Surface Mining disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat. Kami pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujarnya.

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insentif per hari," tambahnya.

Dia bilang masyarakat yang menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup. Menurutnya alat ini jadi solusinya.

"Masyarakat  sebenarnya enggak perlu bijih timah, yang mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan itu sulit maka kita perlu berdayakan," ujar Alwin.

Lebih lanjut dia bilang Sub Surface Mining sendiri baru dicoba pada Februari 2018 dan saat ini sudah mulai aktif. Harga per unit sub surface mining sekitar Rp 100 jutaan.

Sub Surface Mining sendiri tergolong sebagai alat tambang kecil terintegrasi (TKT). Menurutnya TKT dapat menjadi solusi pola penambangan ramah lingkungan di Bangka karena secara teknis alat ini tidak harus melakukan pembukaan area yang luas.

"Alat ini tidak perlu mengupas overburden dan hanya memerlukan bukaan vegetasi yang sangat minimal. Keunggulan kompetitif alat ini yakni mampu menambang timah yang spotted namun high grade, di mana alat tambah sulit untuk menambangnya secara ekonomis," ujarnya.

Kontribusi yang dihasilkan oleh alat sub-surface hydrolic ini bisa mencapai 500 kg tambahan timah per bulan.

"Karena kita mulainya telat, rencana awal ditargetkan 500 kg-1 ton. Namun, karena kita baru mulai awal Agustus nanti, jadi target kami 500 kg dulu," sebut Alwin. [wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya