Berita

Foto: Net

Bisnis

Inilah Jurus PT Timah Cegah Kerusakan Lingkungan

MINGGU, 05 AGUSTUS 2018 | 16:12 WIB | LAPORAN:

PT Timah Tbk tengah menerapkan teknologi unik yang dinamakan Sub Surface Mining. Alat sederhana ini dinilai mampu menghindari potensi kerusakan alam akibat aktivitas penambangan.

Sub surface mining juga mampu merekrut penambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Operasi & Produksi Alwin Albar menjelaskan proses kerja per unit alat ini hanya membutuhkan luas tanah kira-kira 3 meter (m) x 3 m.


"Berbeda dari alat berat yang biasanya membuat galian hingga puluhan meter untuk menyedot timah di dasar tanah," katanya melalui siaran pers.

Dia menceritakan bahwa saat ini banyak warga sekitar kawasan yang melakukan penambangan ilegal. Dengan menggunakan Sub Surface Mining, PT Timah merangkul penambang ilegal untuk bekerja sama menggarap penambangan resmi.

"Kegiatan ilegal itu berbahaya. Kami mengajak masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini banyak antrian yang meminta alat Sub Surface Mining disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat. Kami pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujarnya.

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insentif per hari," tambahnya.

Dia bilang masyarakat yang menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup. Menurutnya alat ini jadi solusinya.

"Masyarakat  sebenarnya enggak perlu bijih timah, yang mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan itu sulit maka kita perlu berdayakan," ujar Alwin.

Lebih lanjut dia bilang Sub Surface Mining sendiri baru dicoba pada Februari 2018 dan saat ini sudah mulai aktif. Harga per unit sub surface mining sekitar Rp 100 jutaan.

Sub Surface Mining sendiri tergolong sebagai alat tambang kecil terintegrasi (TKT). Menurutnya TKT dapat menjadi solusi pola penambangan ramah lingkungan di Bangka karena secara teknis alat ini tidak harus melakukan pembukaan area yang luas.

"Alat ini tidak perlu mengupas overburden dan hanya memerlukan bukaan vegetasi yang sangat minimal. Keunggulan kompetitif alat ini yakni mampu menambang timah yang spotted namun high grade, di mana alat tambah sulit untuk menambangnya secara ekonomis," ujarnya.

Kontribusi yang dihasilkan oleh alat sub-surface hydrolic ini bisa mencapai 500 kg tambahan timah per bulan.

"Karena kita mulainya telat, rencana awal ditargetkan 500 kg-1 ton. Namun, karena kita baru mulai awal Agustus nanti, jadi target kami 500 kg dulu," sebut Alwin. [wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya