Berita

Foto : Kemnaker

Menaker Hanif Dorong Pekerja Media Untuk Berserikat

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 00:43 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendorong pekerja media atau wartawan untuk berserikat. Keberadaan serikat pekerja media penting untuk memastikan industri media tidak melanggar hak-hak para pekerja.

"Tentunya ini harus disiasati secara baik oleh pekerja media. Saya mendorong teman-teman wartawan berserikat. Berserikat tentu berbeda dengan paguyuban. Para pekerja media di Indonesia berserikat lah," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan pada acara Malam Amal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Jakarta, Rabu (1/8).

Turut hadir dalam Malam Amal LBH Pers tersebut, Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti, Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV M. Teguh dan Atmakusumah Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).


Menaker mengakui bagi kalangan pengusaha, serikat pekerja konotasinya negatif. Pandangan atau anggapan tersebut merupakan tantangan yang harus dijawab pekerja media untuk bisa menampilkan serikat pekerja yang bukan hanya bisa berdemo. Tapi menjadi serikat pekerja yang kuat dan bisa diandalkan untuk membela kepentingan anggotanya.

“Saya kira ini tantangan bagi pekerja media karena tantangan tenaga kerja semakin hari semakin banyak seiring perkembangan industri sebagai konsekuensi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat," ujar Menaker Hanif.

Tak hanya itu, Hanif juga mengingatkan perubahan teknologi informasi yang berdampak perubahan karakter industri media ini, jika tidak diantisipasi, maka klien LBH Pers semakin hari akan semakin banyak karena akan muncul kasus-kasus perselisihan hubungan industrial.

Menaker mencontohkan dirinya dulu kalau diwawancara TV, crew-nya ada 10 orang tapi sekarang cukup cuma dua orang saja. Nah yang 8 orang ke mana?

Jadi perubahan teknologi informasi juga menjadi senja kala bagi pekerja media konvensional seperti cetak dan bahkan nanti elektronik.

"Jadi ini tantangan besar yang harus direspon dengan baik tidak hanya oleh LBH Pers tapi juga oleh pekerja media itu sendiri," kata Menaker Hanif.

Menaker mengatakan tantangan pekerja media cukup besar di tengah cepatnya perkembangan teknologi informasi sehingga mengubah karakter industri media.

Selain permasalahan serikat, Menteri Hanif juga menyebut adanya persoalan sertifikasi kompetensi bagi pekerja media.

“Ini penting untuk memastikan teman-teman pekerja media ini terlindungi dari sisi sertifikasi kompetensi,“ katanya. [dzk]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya