Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Kembangkan Kasus PT DGI Pada 6 Proyek Lain

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka korporasi PT Duta Graha Indah (DGI), atau yang kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontrusksi Enjiniring (NKE) Tbk.

Selama proses penyidikan, KPK mengembangkan penanganan perkara kasus tersebut pada enam proyek lain. Yakni Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS)
Pendidikan di Universitas Mataram, Pembangunan gedung BP2IP di Surabaya, Pembangunan Gedung RSUD di Kabupaten Dharmasrayah atau Sungai Dareh, Pembangunan Gedung Cardiac di RS. Adam Malik Medan, Pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan, dan Pembangunan Gedung RS Inpeksi Tropis di Surabaya

"Saat ini penyidikan masih berjalan. KPK juga fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (3/8).

Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.
Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.

"Kami harap pihak DGI dapat koperatif. Jika ada niatan untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait dengan tujuh proyek yang pernah dikerjakan, hal tersebut akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," ungkap Febri.

PT DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. PT DGI diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 5 Juli 2017 lalu.

Dalam proyek itu, diduga negara dirugikan sampai Rp 25 miliar dari total proyek Rp 138 miliar. Namun PT DGI atau PT NKE baru menjaminkan uang Rp 15 miliar kepada KPK.‎

Tak hanya rumah sakit ini, PT DGI diketahui pernah bermitra dengan Permai Group milik Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek pemerintah. Beberapa proyek yang digarap PT DGI itu di antaranya pembangunan Gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi, proyek pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

PT DGI juga pernah mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan Gedung Serba Guna Palembang, Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011.

Berdasarkan fakta persidangan atas terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dari proyek tersebut PT DGI mendapat fee hingga Rp 49,01 miliar. [fiq]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya