Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Kembangkan Kasus PT DGI Pada 6 Proyek Lain

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka korporasi PT Duta Graha Indah (DGI), atau yang kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontrusksi Enjiniring (NKE) Tbk.

Selama proses penyidikan, KPK mengembangkan penanganan perkara kasus tersebut pada enam proyek lain. Yakni Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS)
Pendidikan di Universitas Mataram, Pembangunan gedung BP2IP di Surabaya, Pembangunan Gedung RSUD di Kabupaten Dharmasrayah atau Sungai Dareh, Pembangunan Gedung Cardiac di RS. Adam Malik Medan, Pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan, dan Pembangunan Gedung RS Inpeksi Tropis di Surabaya

"Saat ini penyidikan masih berjalan. KPK juga fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (3/8).

Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.
Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.

"Kami harap pihak DGI dapat koperatif. Jika ada niatan untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait dengan tujuh proyek yang pernah dikerjakan, hal tersebut akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," ungkap Febri.

PT DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. PT DGI diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 5 Juli 2017 lalu.

Dalam proyek itu, diduga negara dirugikan sampai Rp 25 miliar dari total proyek Rp 138 miliar. Namun PT DGI atau PT NKE baru menjaminkan uang Rp 15 miliar kepada KPK.‎

Tak hanya rumah sakit ini, PT DGI diketahui pernah bermitra dengan Permai Group milik Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek pemerintah. Beberapa proyek yang digarap PT DGI itu di antaranya pembangunan Gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi, proyek pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

PT DGI juga pernah mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan Gedung Serba Guna Palembang, Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011.

Berdasarkan fakta persidangan atas terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dari proyek tersebut PT DGI mendapat fee hingga Rp 49,01 miliar. [fiq]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya