Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Kembangkan Kasus PT DGI Pada 6 Proyek Lain

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka korporasi PT Duta Graha Indah (DGI), atau yang kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontrusksi Enjiniring (NKE) Tbk.

Selama proses penyidikan, KPK mengembangkan penanganan perkara kasus tersebut pada enam proyek lain. Yakni Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS)
Pendidikan di Universitas Mataram, Pembangunan gedung BP2IP di Surabaya, Pembangunan Gedung RSUD di Kabupaten Dharmasrayah atau Sungai Dareh, Pembangunan Gedung Cardiac di RS. Adam Malik Medan, Pembangunan paviliun di RS Adam Malik Medan, dan Pembangunan Gedung RS Inpeksi Tropis di Surabaya

"Saat ini penyidikan masih berjalan. KPK juga fokus pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (3/8).

Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.
Ia turut mengimbau kepada tersangka kasus DGI agar dapat lebih koperatif pada proses hukum yang berjalan demi meringankan jeratan hukum.

"Kami harap pihak DGI dapat koperatif. Jika ada niatan untuk mengembalikan keuntungan yang didapatkan terkait dengan tujuh proyek yang pernah dikerjakan, hal tersebut akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum ini," ungkap Febri.

PT DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. PT DGI diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana pada 5 Juli 2017 lalu.

Dalam proyek itu, diduga negara dirugikan sampai Rp 25 miliar dari total proyek Rp 138 miliar. Namun PT DGI atau PT NKE baru menjaminkan uang Rp 15 miliar kepada KPK.‎

Tak hanya rumah sakit ini, PT DGI diketahui pernah bermitra dengan Permai Group milik Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek pemerintah. Beberapa proyek yang digarap PT DGI itu di antaranya pembangunan Gedung di Universitas Mataram dan Universitas Jambi, proyek pembangunan Badan Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

PT DGI juga pernah mengerjakan proyek Wisma Atlet dan pembangunan Gedung Serba Guna Palembang, Pemprov Sumatera Selatan tahun 2011.

Berdasarkan fakta persidangan atas terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi dan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dari proyek tersebut PT DGI mendapat fee hingga Rp 49,01 miliar. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya