Berita

Foto/Net

Hukum

Lelang Miras Singapura, Duitnya Untuk Negara

Usul Menkeu
JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan dan pen­gadilan setuju 50.664 botol minuman keras (miras) asal Singapura, dilelang. Hasil sitaan tersebut menjadi pe­masukan untuk negara.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat kon­ferensi pers di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemarin.

"Saya mengusulkan agar miras selundupan dilelang ketimbang dihancurkan. Dengan begitu, negara tetap bisa mandapat pemasukan. Dari pada dihancurkan, dilelang saja. Hal itu bisa menjadi pemasukan untuk negara," ujarnya.


Walau begitu, Sri mema­hami bahwa miras bukan merupakan barang yang bebas. Sebab, benda minu­man-minuman itu adalah sitaan. "Kami akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat," ujarnya

Ia berharap proses di ke­jaksaan tidak terlalu lama. Sehingga, pelelangan itu bisa segera dilakukan.

Menkeu menyebut kejak­saan dan pengadilan telah setuju dengan ide yang di­usulkannya itu. "Saya minta direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memfollowup hal tersebut," pintahnya.

Terkait lelang, Menkeu mengatakan lelang tersebut tidak bisa diikuti oleh sem­barang orang. Calon wakil presiden ini menyebut par­tisipan lelang adalah pen­gusaha yang memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

"Sehingga, dia mesti membayar semua bea masuk, PPN, PPh pasal 22, dan cukainya," ujarnya.

Sri menyebut penyelun­dupan miras itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 57,7 miliar. Kerugian itu antara lain terdiri dari kehilangan Bea Masuk Rp 40,5 miliar, Pajak Pertambahan Nilai Rp 6,7 miliar, Pajak Penghasilan Pasal 22 Rp 5,1 miliar, dan Cukai Rp 5,4 miliar.

Menkeu mengatakan, pe­nyelundupan miras berhasil digagalkan berkat kerja sama penegakan hukum dengan Bea Cukai Singapura. Pengiriman barang ilegal itu dideteksi dan ditindak oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

Penindakan bermula saat tiga kontainer itu tiba di Tanjung Perak. Semula, kontainer itu dilaporkan berisi 780 pak benang poly­ester oleh sang importir, PT Golden Indah Pratama.

Namun, lantaran adan­ya informasi dari instansi Singapura, petugas Bea Cukai pun melakukan targeting dan pemeriksaan. Pada 28 Juni 2018, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap tiga kontainer itu.

Benar saja, petugas ternyata tidak menemukan gulungan benang polyester seperti yang diinfokan importir. Mereka malah mendapati 5.626 kar­ton berisi 50.664 botol minu­man keras dari berbagai jenis dan merek, dengan total nilai Rp 27 miliar.

Petugas kemudian melakukan penyegelan atas ba­rang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pe­langgaran. Jumlah dan jenis barang yang ditemukan tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya