Berita

MK/Net

Politik

Gugatan Perindo Mengerikan Bagi Stabilitas Demokrasi

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 21:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Perindo telah mengajukan gugatan pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan wakil presiden (wapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan itu dikabulkan MK, maka akan menjadi preseden buruk demokrasi Indonesia.

Begitu kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/8).

“Sebab, akan memancing pihak lain untuk melakukan judicial review terhadap jabatan presiden, gubernur, bupati dan walikota,” ujar Adi.


Padahal dalam semangat Reformasi 1998, sambungnya, masa jabatan pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, hingga bupati perlu dibatasi. Semangat ini kemudian melahirkan amandemen UUD 45 pasal 7.

“Banyak pihak yang nantinya berharap posisi presiden dan wapres itu tak dibatasi. Ini mengerikan bagi stabilitas demokrasi kita,” ungkapnya lagi.

Masih kata Adi, bangsa Indonesia sudah berjuang mati-matian agar masa jabatan seperti zaman Orde Baru tidak terulang lagi di negeri ini.

“Bangsa ini susah payah membatasi jabatan presiden dan wapres, itu harus dijaga,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya