Berita

Nur Hidayati/Net

Hukum

Walhi Pertanyakan Langkah KPK Jerat Perusahaan Perusak Lingkungan

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta KPK berani menjerat korporasi yang bergerak di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Walhi menilai selama ini KPK belum pernah menjerat korporasi yang tidak bertangungjawab terhadap dampak lingkungan dalam eksporasi SDA.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati menilai dampak lingkungan terhadap eksporasi SDA lantaran adanya praktik suap dalam perolehan izin.


Selama ini KPK hanya menjerat pihak pemberi izin dan belum menyentuh korporasi.

"Kami minta untuk kasus suap perizinan, supaya ada tindakan terhadap korporasi. Karena dari berbagai kasus penyuapan di berbagai daerah, korporasi yang dikeluarkan izinnya itu, hanya pejabatnya saja yang dihukum karena dia yang memberi suap, tapi perusahaannya lepas," kata Nur Hidayati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Lebih lanjut, Walhi meminta agar kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, serta konflik akibat eksplorasi SDA dikategorikan sebagai kerugian negara.

Dengan begitu, sambung Nur Hidayati, langkah KPK untuk menjerat korporasi bisa berjalan dengan lancar.

"Kedatangan Walhi untuk mendorong KPK jerat korporasi yang melakukan pengrusakan terhadap SDA dan lingkungan, selama ini kan KPK belum menjerat korporasi yang bergerak di sektor SDA dan lingkugan hidup tersebut," pungkasnya. [nes]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya