Berita

Nur Hidayati/RMOL

Hukum

Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 16:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta KPK untuk melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam mengungkap dugaan korupsi di Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

Walhi menilai Korsup Minerba dan Sawit masih sebatas administratif dan belum menyentuh substansi dari persoalan sumber daya alam yang rentan dari praktik-praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan selama ini Korsup masih sebatas upaya pencegahan dan pengawasan, belum masuk pada upaya penindakan hukum yang sesungguhnya.


Untuk itulah pihaknya harapkan KPK bisa lakukan penyelidikan terhadap tata kelola sumber daya alam, dan ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

"Korsup masih jauh dari terget capaian, seperti kasus Sumsel, Malut, Riau, Suteng, Bengkulu, Sumbar, dan Kalteng," paparnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Lebih lanjut ia juga meminta agar KPK dapat mengkategorikan kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, dan konflik sebagai kerugian negara.

Selain itu, KPK diminta memastikan tidak ada lagi penerbitan izin baru, mengorelasikan antara pencabutan izin, proses penyelesaian konflik, dan pemenuhan hak rakyat, menindak korporasi, dan mengumumkan hasil kinerja dari masing-masing Kementerian dan lembaga negara kepada publik.

Sejauh ini Walhi sudah melaporkan 36 kasus korupsi sumber daya alam dari berbagai provinsi ke KPK. Namun, belum semuanya ditindaklanjuti.

"Belum ada respons dari KPK terkait hal tersebut," ujar Nur Hidayati. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya