Berita

Nur Hidayati/RMOL

Hukum

Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 16:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta KPK untuk melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam mengungkap dugaan korupsi di Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

Walhi menilai Korsup Minerba dan Sawit masih sebatas administratif dan belum menyentuh substansi dari persoalan sumber daya alam yang rentan dari praktik-praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan selama ini Korsup masih sebatas upaya pencegahan dan pengawasan, belum masuk pada upaya penindakan hukum yang sesungguhnya.


Untuk itulah pihaknya harapkan KPK bisa lakukan penyelidikan terhadap tata kelola sumber daya alam, dan ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

"Korsup masih jauh dari terget capaian, seperti kasus Sumsel, Malut, Riau, Suteng, Bengkulu, Sumbar, dan Kalteng," paparnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Lebih lanjut ia juga meminta agar KPK dapat mengkategorikan kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, dan konflik sebagai kerugian negara.

Selain itu, KPK diminta memastikan tidak ada lagi penerbitan izin baru, mengorelasikan antara pencabutan izin, proses penyelesaian konflik, dan pemenuhan hak rakyat, menindak korporasi, dan mengumumkan hasil kinerja dari masing-masing Kementerian dan lembaga negara kepada publik.

Sejauh ini Walhi sudah melaporkan 36 kasus korupsi sumber daya alam dari berbagai provinsi ke KPK. Namun, belum semuanya ditindaklanjuti.

"Belum ada respons dari KPK terkait hal tersebut," ujar Nur Hidayati. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya