Berita

Nur Hidayati/RMOL

Hukum

Ada Unsur Korupsi, WALHI Minta KPK Ikut Tangani Kasus Minerba Dan Sawit

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 16:55 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta KPK untuk melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam mengungkap dugaan korupsi di Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

Walhi menilai Korsup Minerba dan Sawit masih sebatas administratif dan belum menyentuh substansi dari persoalan sumber daya alam yang rentan dari praktik-praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati mengatakan selama ini Korsup masih sebatas upaya pencegahan dan pengawasan, belum masuk pada upaya penindakan hukum yang sesungguhnya.


Untuk itulah pihaknya harapkan KPK bisa lakukan penyelidikan terhadap tata kelola sumber daya alam, dan ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.

"Korsup masih jauh dari terget capaian, seperti kasus Sumsel, Malut, Riau, Suteng, Bengkulu, Sumbar, dan Kalteng," paparnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Lebih lanjut ia juga meminta agar KPK dapat mengkategorikan kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, dan konflik sebagai kerugian negara.

Selain itu, KPK diminta memastikan tidak ada lagi penerbitan izin baru, mengorelasikan antara pencabutan izin, proses penyelesaian konflik, dan pemenuhan hak rakyat, menindak korporasi, dan mengumumkan hasil kinerja dari masing-masing Kementerian dan lembaga negara kepada publik.

Sejauh ini Walhi sudah melaporkan 36 kasus korupsi sumber daya alam dari berbagai provinsi ke KPK. Namun, belum semuanya ditindaklanjuti.

"Belum ada respons dari KPK terkait hal tersebut," ujar Nur Hidayati. [nes]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya