Berita

Pengadilan Tipikor Jakarta/Net

Hukum

Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pertamina Pernah Pinjam Akun Buat Transaksi

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 16:27 WIB | LAPORAN:

Sidang perkara korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk dengan terdakwa Edward Seky Soeryadjaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/8).

Agenda sidang kali ini mendengarkan ketetangan saksi, diantaranya, Erik Harjono dan Michael Wijaya. Michael Wijaya yang merupakan mantan anak buah Victory Halim, suami dari Betty Halim, mengaku kenal dekat dengan Betty Halim dan sudah menganggapnya seperti kakak sendiri.

Karena hubungan dekatnya Michael mengijinkan Betty menggunakan account miliknya untuk bertransaksi jual beli saham.


Diketahui, ada beberapa transaksi jual beli saham yang dilakukan oleh Betty dengan menggunakan akun atas nama Michael Wijaya. Diantaranya, pada tanggal 12 April 2015 terjadi transaksi penjualan saham PT Sugi Energy melalui PT Millenium Danatama Sekuritas yang meraup keuntungan kurang lebih Rp10 milyar.

"Akhir 2013 Bu Betty menemui saya untuk meminjam akun saya. Karena beliau sudah saya anggap seperti kakak sendiri, ya saya percaya aja," ujar Michael dalam kesaksiannya.

Sementara Erik Harjono dicecar sejumlah pertanyaan oleh penasihat hukum terdakwa Edward Soeryadjaya. Erik yang pernah menjadi broker di PT Millenium Danatama Sekuritas berkali-kali menyebut nama Betty saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum.

"Saya hanya menerima order nasabah, terkait yang lain-lain semua atas intruksi Bu Betty," ujar Erik.

Betty Halim merupakan tersangka kasus pembobolan dana pensiun (Dapen) Pertamina sekitar Rp1,4 triliun.

Dia dijadikan tersangka sesuai Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jampidsus Nomor TAP-07/F.2/Fd.1 /02/2018 tanggal 15 Februari 2018.

Betty Halim diduga berperan sebagai salah satu broker dalam kasus yang menjerumuskan Dapen Pertamina untuk membeli saham di PT Sugi Energy milik Edward Soeryadjaja. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp599, 29 miliar. Betty juga yang meminta Helmi untuk membeli saham PT Sugi Energy.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Tasjrifin M.A Halim, mengatakan pihaknya tetap optimis bahwa terdakwa Edward Soeryadjaya akan terbukti bersalah.

"Saya optimis, kasus ini akan kita menangkan. Bukti-bukti yang ada cukup kuat," tegas Tasjrifin.

Sebelumnya, Edward ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bekerja sama dengan Muhammad Helmi Kamal Lubis. Dia disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.  [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya