Berita

Otto Hasibuan/Net

Hukum

Otto: Peradi Hasil Munas Pekanbaru Yang Sah

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 12:23 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara gugatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan terhadap Peradi kubu Ketum Juniver Girsang.

Dalam sidang yang berlangsung hingga Rabu malam (1/8), Peradi Ketum Fauzie selaku penggugat melalui kuasa hukumnya menghadirkan lima orang saksi yakni Otto Hasibuan selaku mantan Ketum Peradi, Jamil Misbach selaku Ketua DPC Peradi Makassar, Hermansyah Dulaimi selaku Ketua Panitia Munas Makassar, Achiel Suyanto selaku Ketua SC Munas Pekanbaru, Shalih Mangara Sitompul selaku Sekretaris Munas Pekanbaru, dan notaris Iwan Ampulembang yang menjadi notaris pada Munas Peradi di Makassar.

Otto dalam sidang bersikukuh kepengurusan Peradi hasil Munas di Pekanbaru, Ria, yang sah. Dalam Munas itu Fauzie Yusuf Hasibuan terpilih sebagai ketum.


"Jadi kalau sampai ada orang mengaku-ngaku ketua umum Peradi yang baru yang sah, saya kira wajar digugat," katanya menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.

Otto menegaskan bahwa Munas Pekanbaru itu sesuai dengan prosedur dan AD/ART. Dalam Munas tersebut ada tiga kandidat ketum, yakni Fauzie Yusuf Hasibuan, James Purba, dan Fredrich Yunadi. Fauzie memperoleh 301 suara, James Purba 120, dan Fredirch Yunadi 38. Fauzie pun ditetapkan sebagai ketum.

"Betul (sudah sesuai prosedur), boleh dicek anggaran dasar, dilihat semua dokumennya lengkap," kata Otto.

Otto menceritakan, kepengurusannya sebagai ketum Peradi telah berakhir pada 2015 sehingga sesuai ketentuan harus dilaksanakan Munas. Singkat cerita, setelah semua panitia OC dan SC serta panita penyelenggara daerah terbentuk, ditetapkan Munas akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun Munas ini berakhir ricuh sebelum dibuka dan sempat tiga kali mengalami penundaan. Pasalnya, banyak orang yang tidak punya hak suara tetapi memaksa masuk ke arena munas. Mereka diduga dari kelompok tertentu dengan mengenakan ikat kepala atau ikat tangan bertuliskan "one man one vote".

Massa yang masuk itu diduga bukan advokat. Bukan hanya itu, terdapat ancaman pembunuhan terhadap Otto dan panitia penyelenggara.

Setelah mendapat masukan dari aparat keamanan baik Polri dan TNI, Otto mengatakan, akhirnya Munas Peradi di Makassar ditunda dengan keputusan, akan dilanjutkan 3 sampai 6 bulan ke depan dan panitia mengembalikan mandat kepada DPN Peradi melalui pernyatan tertulis.

Untuk menindaklanjutinya, lanjut Otto, DPN Peradi pun kemudian membentuk panitia untuk pelaksanaan Rakernas di Pekanbaru. Hasilnya, mayoritas DPC Peradi sepakat melanjutkan munas untuk memilih ketum dan agenda lainnya yang sempat tertunda. Menindaklanjuti itu, kemudian dilakukan Munas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para saksi yang dihadirkan pun mengamini keterangan Otto. "Bahwa mandat saya serahkan kepada DPN Peradi," kata Jamil.

Otto mengaku prihatin dengan perpecahan ini karena Peradi diperjuangkan para advokat agar bisa bersatu sehingga lahirnya UU Advokat dan membentuk satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat yakni Peradi.

 "Waktu UU Advokat dibentuk tidak satu pun peserta menentang baik dari pemerintah, partai, advokat yang menentang single bar," ujarnya.

Namun setelah Peradi besar dan disepakti single bar, pertentangan ini menjadikan advokat tidak solid sehingga pihak-pihak yang ingin melemahkan advokat bisa memanfaatkannya. Karena itu, Otto mengaku tidak akan lelah untuk mempersatukan kembali para advokat.

Otto pun mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Juniver Girsang. Juniver pun menyampaikan siap melakukan rekonsiliasi dan siap menyampaikan surat. "Tapi sampai sekarang belum ada. Tapi saya tidak pesimis, akan saya tagih janji ke dia" ujar Otto. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya