Berita

Ustad Abdul Somad/Net

Politik

UAS Adalah Pribumi

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 15:39 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

USTAD Abdul Somad (UAS) adalah pribumi. Saya mau kembali ke UUD 45 asli. Saya adalah UAS. Kalau UAS jadi wapres, niscaya Ketum PBNU adalah UAS. Ini dia pribumi.

Istilah pribumi berasal dari IS 163. IS adalah Indische Staatregeling atau peraturan warga negara Hindia Belanda. IS 163 membagi tiga warga negara (WN).

Golongan pertama, warga negara Eropa, Golongan kedua, warga negara Timur Asing, Golongan ketiga warga negara pribumi. Warga negara pertama dan kedua  tidak terjajah oleh kekuasaan Royal Ducth (Kerajaan Belanda). Sedangkan warga negara golongan ketiga  adalah pihak terjajah.


Warga negara golongan ketiga inilah yang pada 17 Agustus 1945 memerdekakan diri, dan menerbitkan Declaration of Independence (Proklamasi). Mereka menamakan diri "Bangsa Indonesia".

Isinya, "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal menyangkut penyerahan kekuasaan, diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia. Soekarno Hatta".

Esoknya, tanggal 18 Agustus 1945, diumumkan nama presiden dan wakil presiden, ditambah The Bill of Rights (Pembukaan UUD 45), dan Constitution (UUD 1945).

Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 itu berbunyi "Presiden Republik Indonesia adalah Orang Indonesia Asli". Maksudnya adalah WN 3 tadi.

Ketika Reformasi dilakukan amandemen, Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 tadi dihapus oleh Prof Sahetapi. Diganti dengan Warga Negara, yang lalu disebut UUD 2002 atau UUD 1945 palsu.

Akibatnya, "Bangsa Indonesia" hilang, berganti "Warga Negara".

Akibat lanjut muncul perlawanan "Kembali ke UUD 1945". Itu masalahnya. NU, Muhammadiyah, Alwasliyah, PPAD (Angkatan Darat), PEPABRI dalam kongres/muktamarnya memutuskan kembal ke UUD 45.

Bangsa jelas tak sama dengan warga negara. Bangsa adalah negara bangsa (nation state), bukan negara warga negara (citizen state), yang siapapun boleh masuk, baik dari naturalisasi dua hari seperti pemain sepak bola, atau seperti Archandra Tahar.

Prof BJ Habibie menerbitkan Inpres No 26 tahun 1998 yang melarang kata pribumi. Sejak itu bangsa diasong ke asing dan aseng.

Tak ada urusan dengan diskriminasi. Di mana-mana yang namanya bangsa negara ada pribuminya. Inpres bikinan Prof Habibie itu yang memberi stigma. Padahal ia maunya memasukkan Timur Asing jadi pribumi. Tapi pribuminya yang dihapus. Salah pikir. Sementara frasa pribumi dilindungi HAM indigenious people PBB. Hukum yang lebih tinggi karena ia adalah HAM.

Paslah pepatah rakyat Madura yang digunakan Anies dalam pidatonya "Etek seatellor, ajem sengerremih" (Itik yang bertelur, ayam yang mengerami).

Pada makna idiom Madura, itik itu pribumi, ayam adalah asing aseng. Faktanya 80 persen sektor keuangan dikuasai asing aseng. Ahok malah sudah memproklamirkan mau jadi presiden. Luar biasa kinerja para asing aseng itu.[***]

Penulis Adalah Mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wakil Sekretaris LPBH PBNU.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya