Berita

Ustad Abdul Somad/Net

Politik

UAS Adalah Pribumi

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 15:39 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

USTAD Abdul Somad (UAS) adalah pribumi. Saya mau kembali ke UUD 45 asli. Saya adalah UAS. Kalau UAS jadi wapres, niscaya Ketum PBNU adalah UAS. Ini dia pribumi.

Istilah pribumi berasal dari IS 163. IS adalah Indische Staatregeling atau peraturan warga negara Hindia Belanda. IS 163 membagi tiga warga negara (WN).

Golongan pertama, warga negara Eropa, Golongan kedua, warga negara Timur Asing, Golongan ketiga warga negara pribumi. Warga negara pertama dan kedua  tidak terjajah oleh kekuasaan Royal Ducth (Kerajaan Belanda). Sedangkan warga negara golongan ketiga  adalah pihak terjajah.


Warga negara golongan ketiga inilah yang pada 17 Agustus 1945 memerdekakan diri, dan menerbitkan Declaration of Independence (Proklamasi). Mereka menamakan diri "Bangsa Indonesia".

Isinya, "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal menyangkut penyerahan kekuasaan, diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia. Soekarno Hatta".

Esoknya, tanggal 18 Agustus 1945, diumumkan nama presiden dan wakil presiden, ditambah The Bill of Rights (Pembukaan UUD 45), dan Constitution (UUD 1945).

Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 itu berbunyi "Presiden Republik Indonesia adalah Orang Indonesia Asli". Maksudnya adalah WN 3 tadi.

Ketika Reformasi dilakukan amandemen, Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 tadi dihapus oleh Prof Sahetapi. Diganti dengan Warga Negara, yang lalu disebut UUD 2002 atau UUD 1945 palsu.

Akibatnya, "Bangsa Indonesia" hilang, berganti "Warga Negara".

Akibat lanjut muncul perlawanan "Kembali ke UUD 1945". Itu masalahnya. NU, Muhammadiyah, Alwasliyah, PPAD (Angkatan Darat), PEPABRI dalam kongres/muktamarnya memutuskan kembal ke UUD 45.

Bangsa jelas tak sama dengan warga negara. Bangsa adalah negara bangsa (nation state), bukan negara warga negara (citizen state), yang siapapun boleh masuk, baik dari naturalisasi dua hari seperti pemain sepak bola, atau seperti Archandra Tahar.

Prof BJ Habibie menerbitkan Inpres No 26 tahun 1998 yang melarang kata pribumi. Sejak itu bangsa diasong ke asing dan aseng.

Tak ada urusan dengan diskriminasi. Di mana-mana yang namanya bangsa negara ada pribuminya. Inpres bikinan Prof Habibie itu yang memberi stigma. Padahal ia maunya memasukkan Timur Asing jadi pribumi. Tapi pribuminya yang dihapus. Salah pikir. Sementara frasa pribumi dilindungi HAM indigenious people PBB. Hukum yang lebih tinggi karena ia adalah HAM.

Paslah pepatah rakyat Madura yang digunakan Anies dalam pidatonya "Etek seatellor, ajem sengerremih" (Itik yang bertelur, ayam yang mengerami).

Pada makna idiom Madura, itik itu pribumi, ayam adalah asing aseng. Faktanya 80 persen sektor keuangan dikuasai asing aseng. Ahok malah sudah memproklamirkan mau jadi presiden. Luar biasa kinerja para asing aseng itu.[***]

Penulis Adalah Mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wakil Sekretaris LPBH PBNU.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya