Berita

Ustad Abdul Somad/Net

Politik

UAS Adalah Pribumi

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 15:39 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

USTAD Abdul Somad (UAS) adalah pribumi. Saya mau kembali ke UUD 45 asli. Saya adalah UAS. Kalau UAS jadi wapres, niscaya Ketum PBNU adalah UAS. Ini dia pribumi.

Istilah pribumi berasal dari IS 163. IS adalah Indische Staatregeling atau peraturan warga negara Hindia Belanda. IS 163 membagi tiga warga negara (WN).

Golongan pertama, warga negara Eropa, Golongan kedua, warga negara Timur Asing, Golongan ketiga warga negara pribumi. Warga negara pertama dan kedua  tidak terjajah oleh kekuasaan Royal Ducth (Kerajaan Belanda). Sedangkan warga negara golongan ketiga  adalah pihak terjajah.


Warga negara golongan ketiga inilah yang pada 17 Agustus 1945 memerdekakan diri, dan menerbitkan Declaration of Independence (Proklamasi). Mereka menamakan diri "Bangsa Indonesia".

Isinya, "Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal menyangkut penyerahan kekuasaan, diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia. Soekarno Hatta".

Esoknya, tanggal 18 Agustus 1945, diumumkan nama presiden dan wakil presiden, ditambah The Bill of Rights (Pembukaan UUD 45), dan Constitution (UUD 1945).

Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 itu berbunyi "Presiden Republik Indonesia adalah Orang Indonesia Asli". Maksudnya adalah WN 3 tadi.

Ketika Reformasi dilakukan amandemen, Pasal 6 Ayat 1 UUD 45 tadi dihapus oleh Prof Sahetapi. Diganti dengan Warga Negara, yang lalu disebut UUD 2002 atau UUD 1945 palsu.

Akibatnya, "Bangsa Indonesia" hilang, berganti "Warga Negara".

Akibat lanjut muncul perlawanan "Kembali ke UUD 1945". Itu masalahnya. NU, Muhammadiyah, Alwasliyah, PPAD (Angkatan Darat), PEPABRI dalam kongres/muktamarnya memutuskan kembal ke UUD 45.

Bangsa jelas tak sama dengan warga negara. Bangsa adalah negara bangsa (nation state), bukan negara warga negara (citizen state), yang siapapun boleh masuk, baik dari naturalisasi dua hari seperti pemain sepak bola, atau seperti Archandra Tahar.

Prof BJ Habibie menerbitkan Inpres No 26 tahun 1998 yang melarang kata pribumi. Sejak itu bangsa diasong ke asing dan aseng.

Tak ada urusan dengan diskriminasi. Di mana-mana yang namanya bangsa negara ada pribuminya. Inpres bikinan Prof Habibie itu yang memberi stigma. Padahal ia maunya memasukkan Timur Asing jadi pribumi. Tapi pribuminya yang dihapus. Salah pikir. Sementara frasa pribumi dilindungi HAM indigenious people PBB. Hukum yang lebih tinggi karena ia adalah HAM.

Paslah pepatah rakyat Madura yang digunakan Anies dalam pidatonya "Etek seatellor, ajem sengerremih" (Itik yang bertelur, ayam yang mengerami).

Pada makna idiom Madura, itik itu pribumi, ayam adalah asing aseng. Faktanya 80 persen sektor keuangan dikuasai asing aseng. Ahok malah sudah memproklamirkan mau jadi presiden. Luar biasa kinerja para asing aseng itu.[***]

Penulis Adalah Mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wakil Sekretaris LPBH PBNU.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya