Berita

Bisnis

Pengambilalihan Blok Rokan Bukan Karena Tekanan Politik

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 09:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kementerian ESDM memberikan kado indah jelang HUT RI ke-73 RI kepada rakyat Indonesia melalui. Kado tersebut yakni blok migas terbesar di tanah air yakni blok rokan di Riau diputuskan dikelola PT Pertamina (Persero).

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Djuraid dalam kicauannya di akun Twitternya @HadiMDjuraid, Rabu (1/8).

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas tanah air," jelas pria asal Surabaya ini.


Hadi melanjutkan, Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel.

"Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya," sergahnya.

Menurut Hadi, dua perusahaan migas yakni Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan pasca terminasi.

"Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka," tukas dia.

Hadi menceritakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk tim 22 WK (wilayah kerja) untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

"Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional. Bukan politik, tekanan publik, dan lain-lain," papar Hadi

Dari proses seleksi, sambung Hadi, yang dipilih adalah proposal paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu, Menteri ESDM dan tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate yakni menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut.

"Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini," tandas Hadi.

Hadi menjelaskan, berdasarkan owner estimate itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian yakni minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

"Tenggat submit proposal final yakni Selasa (31/7) pukul 17.00 Wib. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM dan diumumkan hari itu juga selepas Isya," tutupnya.[jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya