Berita

Foto/Net

Politik

KPK Dan Polri Belum Serius Tangani Kasus Korupsi Di Papua

SELASA, 31 JULI 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diminta segera memeriksa Lukas Enembe, gubernur Papua 2013-2017 sebagai tersangka korupsi dana Rp 89 miliar proyek jalan Trans Kemiri-Depabre dan dana beasiswa mahasiswa Papua.

Desakan itu disuarakan oleh puluhan demonstrasi dari Forum Anti Korupsi Dana Pembangunan Papua (FAKPP) di kontor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan aksi dilanjutkan ke kantor Mabes Polri, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).

"Kami masyarakat Papua yang tergabung dalam FAKPP meminta dan mendesak KPK dan Polri untuk menetapkan Lukas Enem sebagai tersangka korupsi," ujar Koordinator Aksi FAKPP, Ismail Asso dalam orasi dan pernyataan yang dibagikan wartawan.


Mereka menilai telah terjadi korupsi pada proyek Rp 89 miliar proyek jalan Kemiri-Depabre Kabupaten Jayapura 42 km. KPK dan Polri perlu mendalami kasus-kasus korupsi yang lain yang telah dilakukan Lukas Enem yakni Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai, jalan Munak Oragi-Wolo APBD 2015-2017 sebesar Rp 23 miliar, dan Jalan Wamena-Ibele senilai Rp 25 milyar.

Ismail mengatakan, pihaknya menilai baik KPK maupun Polri belum serius manangani dan mengungkap kasus korupsi di Papua.

"Ini bisa dilihat dengan belum menetapkan Lukas Enem sebagai tersangka korupsi. Padahal banyak kasus korupsi yang telah dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri," imbuhnya.

Perwakilan massa aksi FAKPP diterima bagian Humas KPK dan Humas Polri. Aksi berlangsung damai. Dan sesudah diterima, mereka membubarkan diri dengan tertib. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya