Berita

Foto/Repro

Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja

SENIN, 30 JULI 2018 | 20:44 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1,4 ton ganja jaringan Aceh dan Jakarta yang siap diedarkan di Jabodetabek.

"Para tersangka ditangkap di Jalan Tol Pasar Rebo Jakarta Timur pada Senin (23/7)," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).

Purwadi mengatakan, petugas meringkus enam tersangka terkait jaringan ganja antarprovinsi tersebut yakni AM, SLH, MY, RNS, AK dan RYD.


Purwadi menjelaskan, para tersangka mengangkut ganja tersebut menggunakan truk bermoduskan angkutan limbah ikan asin.

"Para tersangka lolos dari pemeriksaan petugas pelabuhan karena disimpan dengan limbah asin agar tidak tercium anjing pelacak," jelas Purwadi.

Namun, anggota Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengikuti para tersangka sejak dari Aceh menuju Jakarta.

Polisi menangkap tersangka di Jakarta guna mengetahui tujuan yang dijadikan tempat menyimpan ganja tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan bandar dan pengedar besar ganja mendapatkan hasil dari jual beli barang haram itu senilai Rp 5 miliar yang akan dibagikan 40 persen dan 60 persen.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat 2 lebih subsider Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba ancaman maksimal hukuman mati. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya