Berita

Foto/Net

Hukum

Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap

JUMAT, 27 JULI 2018 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus suap proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

"Setelah melakukan pemeriksaan satu kali 24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh bupati Lampung Selatan secara bersama-sama terkait proyek insfrastruktur di Dinas PUPR di Pemkab Lampung Selatan," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).

Selain Zainudin, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan dari pihak swasta Gilang Ramadan.


Zainudin yang juga adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diduga menerima suap sebesar Rp 399 juta dari pengusaha terkait proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan. Suap dimaksud untuk mendapatkan izin pengadaan proyek.

Basaria menambahkan, pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Zainudin seperti kepala dinas dan anggota DPRD yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga komitmen fee awal sekitar 10 sampai 17 persen dari nilai proyek Rp 2,8 miliar.

Atas perbuatannya, Gilang Ramadhan dijerat melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai penerima suap Zainudin, Anjar dan Agus dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya