Berita

Foto/Net

Hukum

Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap

JUMAT, 27 JULI 2018 | 22:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus suap proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.

"Setelah melakukan pemeriksaan satu kali 24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh bupati Lampung Selatan secara bersama-sama terkait proyek insfrastruktur di Dinas PUPR di Pemkab Lampung Selatan," jelas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).

Selain Zainudin, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan dari pihak swasta Gilang Ramadan.


Zainudin yang juga adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu diduga menerima suap sebesar Rp 399 juta dari pengusaha terkait proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan. Suap dimaksud untuk mendapatkan izin pengadaan proyek.

Basaria menambahkan, pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Zainudin seperti kepala dinas dan anggota DPRD yang bertindak sebagai pengumpul dana. Diduga komitmen fee awal sekitar 10 sampai 17 persen dari nilai proyek Rp 2,8 miliar.

Atas perbuatannya, Gilang Ramadhan dijerat melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, sebagai penerima suap Zainudin, Anjar dan Agus dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU 31/1999 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya