Berita

Hukum

Polri: Keke Challenge Melanggar Undang-Undang

KAMIS, 26 JULI 2018 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jangan sekali-kali melakukan 'Keke Challenge'. Polisi melarang challenge yang saat ini tengah mewabah di dunia.

"Yang jelas Kiki itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7).

Kiki atau Keke Challenge dilakukan dengan merekam sebuah video. Dalam video itu, ketika lagu 'In My Feelings' diputar, orang yang berada di dalam mobil bangku penumpang depan keluar lalu menari-nari. Sedangkan pengemudi merekam orang yang menari.


"Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," terang Iqbal.

Polri, kata Iqbal, bukan tanpa dasar melakukan pelarangan. UU No 22/2009 Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1) mengatur pengendara kendaraan bermotor yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan mengemudikan kendaraan yang dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi didenda maksimal Rp 750.000.

"Polisi ingin semua pengguna jalan selamat. Karena ketika kecelakaan, sosial costnya banyak. Ada efek domino," demikian Iqbal.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya