Berita

Politik

Kebijakan Ekonomi Jokowi Makin Merakyat Dengan RUU PNBP

KAMIS, 26 JULI 2018 | 07:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus mampu menopang APBN dari sektor pajak. Juga harus menjadi ruh dalam panduan baru memungut PNBP dan menjadi strategi penting untuk menjaga pemasukan negara.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Komisi XI DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati RUU ini untuk disahkan menjadi UU.

Menurut Misbakhun, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Inpres 4/2018 tentang Peningkatan Pengawasan Penerimaan Pajak Atas Belanja Pemerintah dan PNBP. Melalui inpres itu pula presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi tersebut merintahkan  pengawasan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan bendahara dalam belanja pemerintah dan pengelolaan PNBP bisa ditingkatkan.

Dia menuturkan, setidaknya ada empat poin penting terkait UU PNBP. Pertama, UU PNBP akan berfungsi sebagai bantalan yang kuat dalam menopang penerimaan negara secara total dalam APBN untuk pembiayaan pembangunan nasional.

Kedua, dengan UU PBNP maka mekanisme APBN benar-benar digunakan. Dengan demikian, kementrian/lembaga harus melakukan penyempurnaan terhadap tata kelola dan sistem evaluasi sehingga negara mempunyai strategi dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Dengan demikian apabila harga naik negara bisa mengeksploitasi. Tapi apabila harga turun, negara mempunyai strategi bagaimana SDA tersebut disimpan untuk generasi mendatang," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (26/7).

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu melanjutkan, UU PNBP merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena iru Fraksi Partai Golkar mendukung penuh karena PNBP sangat terkait dengan pelayanan kehidupan dasar.

"Pasal-pasal mengenai itu diakomodir menjadi tarif nol persen, seperti penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar, masyarakat tidak mampu, mahasiswa berprestasi, serta usaha mikro, kecil dan menengah," jelas Misbakhun.

Keempat, UU PNBP sebagai panduan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari PNBP guna mewujudkan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability), tata kelola dan optimalisasi sehingga APBN lebih sehat dari segi sumber pembiayaan.

Misbakhun menambahkan, PNBP juga diselaraskan dengan paket undang-undang bidang keuangan negara. Antara lain UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. [wah] 

Populer

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Sore Ini KPK Umumkan Penahanan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Selasa, 07 Mei 2024 | 14:57

UPDATE

Jumlah Kementerian Sudah Ideal, Tak Perlu Ditambah

Senin, 13 Mei 2024 | 07:56

Buntut Insiden SMK Lingga Kencana, Izin Study Tour Diperketat

Senin, 13 Mei 2024 | 07:13

Pendidikan Agama Penting di Tengah Gempuran Modernisasi

Senin, 13 Mei 2024 | 07:01

ASPI: China Gunakan Aplikasi Market Place dan Game Online untuk Propaganda

Senin, 13 Mei 2024 | 06:48

Petani Tembakau Lereng Sumbing Suka Cita Sambut Masa Tanam

Senin, 13 Mei 2024 | 06:33

Embarkasi Paspampres

Senin, 13 Mei 2024 | 06:03

Mawardi Yahya dapat Dukungan Rosihan Arsyad Maju Pilgub Sumsel 2024

Senin, 13 Mei 2024 | 05:33

Pelaku Curanmor Diterjang Timah Panas Saat Melawan Polisi dengan Sangkur

Senin, 13 Mei 2024 | 05:03

DPD Golkar Aceh: Jangan Ada Kader Main 2 Kaki

Senin, 13 Mei 2024 | 04:41

Calon Independen Pilwalkot Surabaya Usung Kembali Program Risma

Senin, 13 Mei 2024 | 04:09

Selengkapnya