Berita

Foto/Net

Politik

Fahri Hamzah Sarankan JK Tak Ngotot Ikut Pilpres Lagi

RABU, 25 JULI 2018 | 18:44 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Gugatan Partai Perindo terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf n UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama pada frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama' kian menjadi polemik.

JK pun disarankan agar menjadi seorang negarawan saja dan mengikuti aturan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Pak JK sebaiknya mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie, sebab masih banyak yang harus dikerjakan di luar jabatan wapres," ujar Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/7).


Lebih lanjut, politisi PKS itu juga membenarkan wacana majunya JK kembali adalah bentuk kegalauan pihak capres petahana Jokowi, yang sedang kebingungan mencari siapa cawapres pendampinginya untuk 2019 nanti.

"Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu, yang berkepentingan adalah Pak Jokowi, sebab posisi Pak JK ini kan dinilai mereka sebagai yang paling aman," imbuhnya.

Selain itu, ia meyakini bila Jokowi mengambil salah satu dari partai koalisi pendukungnya, maka koalisi tersebut akan pecah.

"Kan yang bisa mencegah konflik dari koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju, karena jelas sekali Pak Jokowi itu punya kepentingan yaitu mempertahankan JK karena dia pusing menghadapi permintaan partai lain yang semua memiliki calon (wapres), kalau tidak begitu koalisinya tentu bisa pecah," pungkasnya. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya