Berita

Foto/Net

Politik

Fahri Hamzah Sarankan JK Tak Ngotot Ikut Pilpres Lagi

RABU, 25 JULI 2018 | 18:44 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Gugatan Partai Perindo terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf n UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama pada frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama' kian menjadi polemik.

JK pun disarankan agar menjadi seorang negarawan saja dan mengikuti aturan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Pak JK sebaiknya mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie, sebab masih banyak yang harus dikerjakan di luar jabatan wapres," ujar Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/7).


Lebih lanjut, politisi PKS itu juga membenarkan wacana majunya JK kembali adalah bentuk kegalauan pihak capres petahana Jokowi, yang sedang kebingungan mencari siapa cawapres pendampinginya untuk 2019 nanti.

"Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu, yang berkepentingan adalah Pak Jokowi, sebab posisi Pak JK ini kan dinilai mereka sebagai yang paling aman," imbuhnya.

Selain itu, ia meyakini bila Jokowi mengambil salah satu dari partai koalisi pendukungnya, maka koalisi tersebut akan pecah.

"Kan yang bisa mencegah konflik dari koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju, karena jelas sekali Pak Jokowi itu punya kepentingan yaitu mempertahankan JK karena dia pusing menghadapi permintaan partai lain yang semua memiliki calon (wapres), kalau tidak begitu koalisinya tentu bisa pecah," pungkasnya. [fiq]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya