Berita

Foto/Net

Politik

Fahri Hamzah Sarankan JK Tak Ngotot Ikut Pilpres Lagi

RABU, 25 JULI 2018 | 18:44 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Gugatan Partai Perindo terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf n UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama pada frasa 'belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama' kian menjadi polemik.

JK pun disarankan agar menjadi seorang negarawan saja dan mengikuti aturan yang sudah dibuat sebelumnya.

"Pak JK sebaiknya mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie, sebab masih banyak yang harus dikerjakan di luar jabatan wapres," ujar Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/7).


Lebih lanjut, politisi PKS itu juga membenarkan wacana majunya JK kembali adalah bentuk kegalauan pihak capres petahana Jokowi, yang sedang kebingungan mencari siapa cawapres pendampinginya untuk 2019 nanti.

"Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu, yang berkepentingan adalah Pak Jokowi, sebab posisi Pak JK ini kan dinilai mereka sebagai yang paling aman," imbuhnya.

Selain itu, ia meyakini bila Jokowi mengambil salah satu dari partai koalisi pendukungnya, maka koalisi tersebut akan pecah.

"Kan yang bisa mencegah konflik dari koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju, karena jelas sekali Pak Jokowi itu punya kepentingan yaitu mempertahankan JK karena dia pusing menghadapi permintaan partai lain yang semua memiliki calon (wapres), kalau tidak begitu koalisinya tentu bisa pecah," pungkasnya. [fiq]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya