Berita

Sidang DPD RI/net

Politik

Putusan MK Berbahaya Dan Ancaman Serius

SELASA, 24 JULI 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Anggota DPD RI merangkap jabatan di partai politik sarat aroma politik.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyesalkan putusan MK keluar ketika pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2019 telah berlangsung.

"Putusan ini berjalan politis. Dirundingkannya kan April, terus selesainya Juli. Itu sangat cepat, padahal perkara di MK kan banyak dan dikeluarkan pada situasi last minute gini, minus satu hari sebelum finally calon DPD RI. Apa yang  harus dipersiapkan dalam waktu yang hanya satu hari terkait putusan itu?" ujar Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).


Putusan tersebut juga dinilai mengancam hak warga negara untuk berpolitik.

"Ini putusan yang sangat berbahaya dan memiliki ancaman serius yang akan menghilangkan hak warga negara, hak politik warga negara. Ada 78 orang yang kena, bukan sedikit itu," pungkasnya.

MK melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Putusan tersebut dikeluarkan atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945.

Putusan ini tentu berimbas pada anggota partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI periode 2019-2024 ke KPU. Mengenai hal ini, MK meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap mencalonkan diri dengan syarat sudah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya