Berita

Sidang DPD RI/net

Politik

Putusan MK Berbahaya Dan Ancaman Serius

SELASA, 24 JULI 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Anggota DPD RI merangkap jabatan di partai politik sarat aroma politik.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyesalkan putusan MK keluar ketika pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2019 telah berlangsung.

"Putusan ini berjalan politis. Dirundingkannya kan April, terus selesainya Juli. Itu sangat cepat, padahal perkara di MK kan banyak dan dikeluarkan pada situasi last minute gini, minus satu hari sebelum finally calon DPD RI. Apa yang  harus dipersiapkan dalam waktu yang hanya satu hari terkait putusan itu?" ujar Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).


Putusan tersebut juga dinilai mengancam hak warga negara untuk berpolitik.

"Ini putusan yang sangat berbahaya dan memiliki ancaman serius yang akan menghilangkan hak warga negara, hak politik warga negara. Ada 78 orang yang kena, bukan sedikit itu," pungkasnya.

MK melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Putusan tersebut dikeluarkan atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945.

Putusan ini tentu berimbas pada anggota partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI periode 2019-2024 ke KPU. Mengenai hal ini, MK meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap mencalonkan diri dengan syarat sudah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya