Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Miris, Sekelas Jusuf Kalla Masih Pragmatis

SELASA, 24 JULI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya judicial review Pasal 169 huruf n UU Pemilu soal masa jabatan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan Partai Perindo dan pihak terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla menodai semangat perubahan dan demokrasi.

"Juga merusak proses demokrasi yang seharusnya semakin berkualiatas," kata pengamat politik, tenaga pengajar dan aktivis 98 Ubedilah Badrun di gedung MK, Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, salah satu demokrasi yang berkualitas itu adalah adanya pembatasan masa jabatan, sehingga ruang otoriterianisme, diktatorisme dan kekerasan politik bisa diminimalkan.


"Kalau itu dibongkar, masa jabatan tidak terbatas, ruang-ruang itu akan terbuka lebar," jelas Ubedilah.

Baca: Ubedilah Badrun Lawan Perindo Dan JK Di Mahkamah Konstitusi

Dia mengaku sedih campur miris dengan upaya yang dilakukan Perindo dan JK tersebut.

"Sedih dan miris, ini dilakukan oleh partai politik dan pihak terkaitnya maaf Wapres JK, yang seharusnya negarawan," sebut Ubedilah.

Ditambahkannya, judicial review masa jababatan wapres ke MK menodai konstitusi, reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

"Harusnya elit politik itu sudah bergeser dari politisi ke negarawan. Dengan adanya membuka ruang tafsir, ini ada kepentingan pragmatis di balik upaya ini, bukan kepentingan bangsa, demokrasi dan kepentingan yang lebih besar dari negara ini ingin maju," tutup Ubedilah. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya