Berita

Foto/Net

Politik

Gatot Nurmantyo: Presidential Threshold 20 Persen Membunuh Partai

SELASA, 24 JULI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen sama saja sistem yang membunuh partai.

Selain itu, PT 20 persen yang merupakan hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tidak pernah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat parpol untuk mengusung Presiden di Pilpres 2019.

"Di perjalanan muncul UU 17/2017 yang mengatur PT 20 persen, mengapa? Karena ada pemenang pileg yang meraih 19 persen," ujar mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam diskusi serial untuk edukasi pemilih di JCC, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).


Sehingga, parpol yang mendapat 19 persen atau partai pemenang pada Pemilu 2014 hanya butuh menambah satu partai manapun untuk memenuhi ambang batas 20 persen.

"Itulah yang dikatakan membunuh," kata Gatot.

Tidak hanya itu, dalam UU No 17/2017 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 414  mengatakan jika perolehan suara partai dibawah empat persen (parlemen threshold),
maka partai tersebut tidak mendapat kursi di DPR dan suaranya diberikan atau dibagikan kepada partai pemenang.

"Ini juga yang saya katakan pasal membunuh," ujar Gatot.

Misalnya sebagai kader PKS, ia mencontohkan, perolehan suara hanya mendapatkan angka 3,99 sehingga dinyatakan tidak lolos dan suaranya diberikan kepada PDIP, Golkar dan Gerindra. Maka, kata Gatot, para simpatisan dan massa PKS tidak akan rela jika suaranya diberikan ke parpol lain.

"Yang paling banyak diuntungkan PDIP," pungkasnya. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya