Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Pakar Hukum: JK Berpotensi Merusak Sistem Demokrasi

SENIN, 23 JULI 2018 | 17:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Upaya Wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan pasal tentang batas jabatan wapres ke Mahkamah Konstitusi mendapatkan kritik banyak pihak.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Narotama Surabaya M. Saleh mengatakan, langkah JK dinilai berpotensi merusak sistem demokrasi di Indonesia.

Dia meyakini bahwa gugatan tentang batas masa jabatan wapres yang turut diajukan JK akan ditolak MK.


Selain karena MK pernah menolak gugatan yang sama sebelumnya, menurut Saleh, pembatasan masa jabatan juga untuk menghindari penyalahgunaan dan tindakan sewenang-wenang.

"Dalam konteks negara demokrasi, semua jabatan-jabatan publik perlu ada batasan. Berbeda dengan negara monarki atau kerajaan, dimana raja tidak mempunyai kekuasaan tanpa batas," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).

Saleh menambahkan, walaupun wapres dalam konstitusi disebut membantu presiden, namun ia tetap mempunyai kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Presiden dan wapres juga dipilih oleh rakyat, sehingga mempunyai kekauasaan eksekutif bersama-sama.

"Presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan yang dipilih langsung oleh rakyat. Maka masa jabatan wapres juga harus dibatasi. Pembatasan ini akan memberikan akses kepada semua warga negara untuk bisa menduduki jabatan yang sama," jelasnya.

Tidak adanya pembatasan, menurut Saleh hanya akan melahirkan dominasi di kemudian hari. Hal ini sangat tidak baik bagi sistem demokrasi. Pembatasan juga membuat ada kepastian tentang seberapa lama seseorang untuk menduduki suatu jabatan dan seberapa lama warga lain harus menunggu untuk berpeluang menduduki jabatan yang dilepas oleh pejabat sebelumnya.

Ditambahkan, pembatasan masa jabatan tidak hanya berlaku untuk presiden dan wapres saja, namun juga untuk jabatan yang dipilih lainnya. Seperti jabatan gubernur dan walikota/bupati serta wakilnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya