Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Eks Danjen Kopassus Laporkan Petinggi Polri Ke Kompolnas

SENIN, 23 JULI 2018 | 15:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Buntut dugaan tindakan intervensi dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian dalam sengketa lahan antara PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM, Dirut PT STC Soenarko melaporkan petinggi Mabes Polri ke Kompolnas.

"Kami melaporkan adanya dugaan intervensi penghentian penyidikan terhadap laporan yang kami buat. Kami melaporkan kepada Bareskrim bahwa lahan kami diserobot oleh PT MSAM," kata Soenarko di Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7).

Soenarko enggan menyebut siap Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri yang dilaporkannya. Dia hanya menyebut Pati tersebut memiliki kewenangan di atas Kepala Badan Resersek Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri.


"Saya enggak bis sebutkan. Di atas Kabareskrim, bintang tiga," imbuhnya.

Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, padahal Bareskrim setelah menerima laporan penyerobotan lahan PT STC awal Mei 2018 yang lalu telah melakukan penyelidikan. Lantas, di tengah jalan, penyelidikan itu dihentikan.

"Awal Juli penyidik ditarik mundur, siapa yang kita duga? Ya pasti petinggi dari Mabes Polri lah yang menghentikan ini," ujarnya.

Penghentian ini, lanjut Soenarko, sama sekali tidak ada pemberitahuan secara tertulis dalam ketentuan yaitu dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), namun hanya secara lisan.

"Pemberhentian itu secara lisan itu dan kami gatau. Kami dihubungin dan dapat informasi ada pemberhantian," ujarnya.

Kuasa hukum PT STC, Krisna Murti mengatakan, pihaknya berharap Kompolnas dapat melihat persoalan ini. Pasalnya, sebagai institusi yang diamanatkan oleh UU untuk menerima keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, pelayanan yang buruk, perlakuan diskiriminasi dan penggunaan diskresi yang keliru.

"Karena adanya overlaping dimana antar PT STC dengan PT MSAM. Dimana ada keberpihakan kinerja kepolisian kewenangan kepolisian dalam melakukan dekresi terhadap kasus ini," pungkas Krisna. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya