Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Menhub: Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Pengosongan Lahan Proyek NYIA

MINGGU, 22 JULI 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Proses pengosongan lahan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, berjalan dengan baik meski sempat ada aksi protes dari warga dan aktifis setempat.

Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat ditanyai soal isu miring penggusuran secara paksa terhadap warga di lokasi tersebut. Menurutnya, sejauh ini tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar oleh pemerintah terhadap warga setempat.

"Menurut laporan yang saya peroleh sampai tadi siang, proses penyelesaian tanah di Kulon Progo berjalan dengan baik serta tidak ada masalah (HAM yang dilanggar), by law semua proses di sana sudah sesuai dengan UU yang ada," ujar Budi Karya Sumadi, Pisa Cafe Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7).


Lebih lanjut ia juga menjamin bahwa aksi penolakan terhadap pembangunan NYIA tersebut, hanya dari beberapa pihak saja dan telah diselesaikan secara sopan.

"Saya pastikan semua proses berjalan secara sopan sekali, sebab saya mungkin lima kali sampai enam kali sudah di sana, mereka yang bermasalah itu cuma satu dua," tambahnya.

Penyelesaian selisih paham di wilayah tersebut, juga telah digantikan secara adil dengan uang konsiliasi yang bisa diambil warga ke pengadilan.

"Kami sudah memberikan uang konsilasi kepada pengadilan sehingga masyarakat yang kemarin dibebaskan atau diselesaikan rumah-rumahnya, bisa mengambil uangnya di pengadilan," katanya.

Ia pun telah mengimbau pihak Angkasa Pura I untuk berdialog dengan warga setempat agar selisih paham bisa benar-benar berujung damai dan menguntung kedua belah pihak.

"Saya sudah menugaskan kepada AP I, untuk secara intensif berdialog artinya sekalipun proses legal itu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan UU, kami tetap menginginkan AP I untuk melakukan dialog sehingga tidak ada friksi-friksi lain yang muncul kembali nantinya," paparnya.

PT Angkasa Pura I telah melanjutkan proses land clearing lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara NYIA, di Kulon Progo, pada Kamis (19/7) kemarin. Proses pengosongan lahan yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (20/7) telah merobohkan 33 rumah terakhir dan satu gudang milik 36 Kepala Keluarga (KK) dari total 518 KK yang berada di lokasi IPL bandara.

Soal pelanggaran HAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pernah memberikan pernyataan pada 4 Desember 2017 lalu, bahwa terjadi darurat pelanggaran hukum, konstitusi & HAM dalam proses pengosongan lahan dan rumah warga tersebut. [fiq]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya