Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Menhub: Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Pengosongan Lahan Proyek NYIA

MINGGU, 22 JULI 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Proses pengosongan lahan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, berjalan dengan baik meski sempat ada aksi protes dari warga dan aktifis setempat.

Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat ditanyai soal isu miring penggusuran secara paksa terhadap warga di lokasi tersebut. Menurutnya, sejauh ini tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar oleh pemerintah terhadap warga setempat.

"Menurut laporan yang saya peroleh sampai tadi siang, proses penyelesaian tanah di Kulon Progo berjalan dengan baik serta tidak ada masalah (HAM yang dilanggar), by law semua proses di sana sudah sesuai dengan UU yang ada," ujar Budi Karya Sumadi, Pisa Cafe Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7).


Lebih lanjut ia juga menjamin bahwa aksi penolakan terhadap pembangunan NYIA tersebut, hanya dari beberapa pihak saja dan telah diselesaikan secara sopan.

"Saya pastikan semua proses berjalan secara sopan sekali, sebab saya mungkin lima kali sampai enam kali sudah di sana, mereka yang bermasalah itu cuma satu dua," tambahnya.

Penyelesaian selisih paham di wilayah tersebut, juga telah digantikan secara adil dengan uang konsiliasi yang bisa diambil warga ke pengadilan.

"Kami sudah memberikan uang konsilasi kepada pengadilan sehingga masyarakat yang kemarin dibebaskan atau diselesaikan rumah-rumahnya, bisa mengambil uangnya di pengadilan," katanya.

Ia pun telah mengimbau pihak Angkasa Pura I untuk berdialog dengan warga setempat agar selisih paham bisa benar-benar berujung damai dan menguntung kedua belah pihak.

"Saya sudah menugaskan kepada AP I, untuk secara intensif berdialog artinya sekalipun proses legal itu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan UU, kami tetap menginginkan AP I untuk melakukan dialog sehingga tidak ada friksi-friksi lain yang muncul kembali nantinya," paparnya.

PT Angkasa Pura I telah melanjutkan proses land clearing lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara NYIA, di Kulon Progo, pada Kamis (19/7) kemarin. Proses pengosongan lahan yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (20/7) telah merobohkan 33 rumah terakhir dan satu gudang milik 36 Kepala Keluarga (KK) dari total 518 KK yang berada di lokasi IPL bandara.

Soal pelanggaran HAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pernah memberikan pernyataan pada 4 Desember 2017 lalu, bahwa terjadi darurat pelanggaran hukum, konstitusi & HAM dalam proses pengosongan lahan dan rumah warga tersebut. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya