Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Menhub: Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Pengosongan Lahan Proyek NYIA

MINGGU, 22 JULI 2018 | 22:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Proses pengosongan lahan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, berjalan dengan baik meski sempat ada aksi protes dari warga dan aktifis setempat.

Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat ditanyai soal isu miring penggusuran secara paksa terhadap warga di lokasi tersebut. Menurutnya, sejauh ini tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar oleh pemerintah terhadap warga setempat.

"Menurut laporan yang saya peroleh sampai tadi siang, proses penyelesaian tanah di Kulon Progo berjalan dengan baik serta tidak ada masalah (HAM yang dilanggar), by law semua proses di sana sudah sesuai dengan UU yang ada," ujar Budi Karya Sumadi, Pisa Cafe Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7).


Lebih lanjut ia juga menjamin bahwa aksi penolakan terhadap pembangunan NYIA tersebut, hanya dari beberapa pihak saja dan telah diselesaikan secara sopan.

"Saya pastikan semua proses berjalan secara sopan sekali, sebab saya mungkin lima kali sampai enam kali sudah di sana, mereka yang bermasalah itu cuma satu dua," tambahnya.

Penyelesaian selisih paham di wilayah tersebut, juga telah digantikan secara adil dengan uang konsiliasi yang bisa diambil warga ke pengadilan.

"Kami sudah memberikan uang konsilasi kepada pengadilan sehingga masyarakat yang kemarin dibebaskan atau diselesaikan rumah-rumahnya, bisa mengambil uangnya di pengadilan," katanya.

Ia pun telah mengimbau pihak Angkasa Pura I untuk berdialog dengan warga setempat agar selisih paham bisa benar-benar berujung damai dan menguntung kedua belah pihak.

"Saya sudah menugaskan kepada AP I, untuk secara intensif berdialog artinya sekalipun proses legal itu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan UU, kami tetap menginginkan AP I untuk melakukan dialog sehingga tidak ada friksi-friksi lain yang muncul kembali nantinya," paparnya.

PT Angkasa Pura I telah melanjutkan proses land clearing lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bandara NYIA, di Kulon Progo, pada Kamis (19/7) kemarin. Proses pengosongan lahan yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (20/7) telah merobohkan 33 rumah terakhir dan satu gudang milik 36 Kepala Keluarga (KK) dari total 518 KK yang berada di lokasi IPL bandara.

Soal pelanggaran HAM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pernah memberikan pernyataan pada 4 Desember 2017 lalu, bahwa terjadi darurat pelanggaran hukum, konstitusi & HAM dalam proses pengosongan lahan dan rumah warga tersebut. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya