Berita

Arie Sudewo/Net

Pertahanan

Masuki Masa Pensiun, Jabatan Arie Sudewo Di Bakamla Bakal Beralih

MINGGU, 22 JULI 2018 | 01:13 WIB | LAPORAN:

Laksamana Madya TNI (Purn) Arie Soedewo per 1 Juni 2018 resmi memasuki usia pensiun sebagai perwira tinggi TNI-AL.

Untuk itu jabatan Kepala Badan Keamanan Laut kemungkinan besar akan beralih kepada perwira tinggi TNI-AL yang masih aktif.

Ada beberapa kandidat yang layak menduduki jabatan strategis setingkat menteri ini, yaitu Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Lakda TNI Tri Wahyudi, dan Laksda TNI Arusukmono Indra Sucahyo.


Laksdya TNI Arie Soedewo diangkat sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keppres No.39/TPA/2016. Dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 16 Maret 2016 menggantikan Laksdya TNI Desi A Mamahit.

Nama Kabakamla Laksdya TNI Arie Soedewo sempat dikaitkan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut tahun 2016.

Hingga saat ini kasus suap Bakamla terus diselidiki dan dikembangkan oleh KPK untuk menjerat aktor-aktor lainnya.

Sejumlah pihak baik pejabat Bakamla, swasta, maupun politisi telah terjerat dan divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan terdakwa Eko Susilo Hadi, Arie disebut sebagai pihak yang memerintahkan  Eko untuk menanyakan komisi untuk Bakamla dari PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), selaku perusahaan pemenang proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Peran Arie tersebut diulas anggota majelis hakim, Sofialdi saat membacakan pertimbangan vonis terhadap Eko Susilo Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Menurut hakim Sofialdi, seusai mendapat arahan dari Arie, Eko menindaklanjutinya dengan menanyakan jatah untuk Bakamla kepada pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta. Eko meminta agar jatah untuk Bakamla sebesar 7,5 persen, diberikan lebih dulu sebesar dua persen.

Pernyataan dari hakim tersebut diakui oleh Eko yang kala itu menjabat Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Dalam nota pembelaan, Eko juga menjelaskan tindak pidana korupsi yang dilakukannya atas perintah dari Arie selaku kepala Bakamla.

Pada akhir bulan Oktober 2016, Eko diberitahukan oleh Arie tentang adanya bagian komisi sebesar 15 persen dan sebagian dari 15 persen tersebut yakni 7,5 persen adalah bagian Bakamla. [nes]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya