Berita

Arie Sudewo/Net

Pertahanan

Masuki Masa Pensiun, Jabatan Arie Sudewo Di Bakamla Bakal Beralih

MINGGU, 22 JULI 2018 | 01:13 WIB | LAPORAN:

Laksamana Madya TNI (Purn) Arie Soedewo per 1 Juni 2018 resmi memasuki usia pensiun sebagai perwira tinggi TNI-AL.

Untuk itu jabatan Kepala Badan Keamanan Laut kemungkinan besar akan beralih kepada perwira tinggi TNI-AL yang masih aktif.

Ada beberapa kandidat yang layak menduduki jabatan strategis setingkat menteri ini, yaitu Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, Wakasal Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, Lakda TNI Tri Wahyudi, dan Laksda TNI Arusukmono Indra Sucahyo.

Laksdya TNI Arie Soedewo diangkat sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keppres No.39/TPA/2016. Dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 16 Maret 2016 menggantikan Laksdya TNI Desi A Mamahit.

Nama Kabakamla Laksdya TNI Arie Soedewo sempat dikaitkan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut tahun 2016.

Hingga saat ini kasus suap Bakamla terus diselidiki dan dikembangkan oleh KPK untuk menjerat aktor-aktor lainnya.

Sejumlah pihak baik pejabat Bakamla, swasta, maupun politisi telah terjerat dan divonis hukuman penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan terdakwa Eko Susilo Hadi, Arie disebut sebagai pihak yang memerintahkan  Eko untuk menanyakan komisi untuk Bakamla dari PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), selaku perusahaan pemenang proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Peran Arie tersebut diulas anggota majelis hakim, Sofialdi saat membacakan pertimbangan vonis terhadap Eko Susilo Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Menurut hakim Sofialdi, seusai mendapat arahan dari Arie, Eko menindaklanjutinya dengan menanyakan jatah untuk Bakamla kepada pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta. Eko meminta agar jatah untuk Bakamla sebesar 7,5 persen, diberikan lebih dulu sebesar dua persen.

Pernyataan dari hakim tersebut diakui oleh Eko yang kala itu menjabat Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Dalam nota pembelaan, Eko juga menjelaskan tindak pidana korupsi yang dilakukannya atas perintah dari Arie selaku kepala Bakamla.

Pada akhir bulan Oktober 2016, Eko diberitahukan oleh Arie tentang adanya bagian komisi sebesar 15 persen dan sebagian dari 15 persen tersebut yakni 7,5 persen adalah bagian Bakamla. [nes]



Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Rawan Penyelewengan

Jumat, 13 September 2024 | 06:04

Bamus Betawi 1982 Pilih Marullah Ketimbang Heru Budi

Jumat, 13 September 2024 | 05:52

Pesona Anies Redup Usai Kalah Pilpres, Parpol Langsung Belok Arah

Jumat, 13 September 2024 | 05:15

Bamsoet Tegas Bilang Menang Pilkada Perlu Didukung "Isi Tas"

Jumat, 13 September 2024 | 05:10

Aura Kebintangan Jokowi Luntur Pasca 20 Oktober

Jumat, 13 September 2024 | 04:12

Jurnalis Harus Hati-hati Beritakan PKPU dan Kepailitan

Jumat, 13 September 2024 | 04:07

Buruh Tewas Tertimpa Dinding Gudang Tembakau di Jember

Jumat, 13 September 2024 | 04:05

Bamsoet Tak Ingin Parpol hanya Jadi Milik Segelintir Kelompok

Jumat, 13 September 2024 | 03:33

Dewan Pers sebut Belum Ada Pemberitaan Negatif soal PKPU

Jumat, 13 September 2024 | 03:32

Satpam Rampok Taksi Online untuk Biaya Nikah

Jumat, 13 September 2024 | 03:14

Selengkapnya