Berita

Foto/RMOL

Advertorial

PUPR Raih Penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara Terbaik

SABTU, 21 JULI 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga menerima penghargaan sebagai Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun Anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan.

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo dan diterima Sekretaris Ditjen Bina Marga Soebagiono di Jakarta, pada Kamis lalu (19/7).

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN 2017. Pagu SBSN Ditjen Bina Marga tahun 2017 senilai Rp 4,7 triliun serta terdapat lanjutan proyek tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,1 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 5,8 triliun. Realisasi penggunaannya mencapai Rp 4,8 Triliun atau sekitar 83 persen.

"Penghargaan SBSN ini akan memacu kami untuk mengelola SBSN ini lebih baik ke depan. Ini adalah berkat kerja keras kita semua, baik kepala satker, para PPK dan lainnya yang berupaya mengelola SBSN ini bisa sesuai yang direncanakan," papar Soebagiono.

Soebagiono menuturkan, prestasi itu membanggakan karena SBSN adalah mekanisme pendanaan baru yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis. Melalui penghargaan, jajarannya akan terus terpacu meningkatkan pengelolaan SBSN menjadi lebih baik lagi ke depan.

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Selain itu, pemanfaatan SBSN juga difokuskan untuk penangangan jalan untuk mendukung kawasan strategis skala nasional sesuai Rancangan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) yang terdiri dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI). Serta penanganan jalan lintas lainnya, mendukung peningkatan konektivitas nasional, dukungan akses pelabuhan dan bandara, dan dukungan ketahanan pangan.

"Dana SBSN digunakan untuk proyek strategis nasional mulai di Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Salah satunya adalah Jembatan Holtekamp, flyover di Aceh, flyover di Palembang dan lain sebagainya," terang Soebagiono.

Sedangkan, porsi pendanaan infrastruktur dari SBSN tahun 2018 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8,35 triliun yang digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama untuk mendukung sistem logistik nasional. [wah]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya