Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga menerima penghargaan sebagai Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun Anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo dan diterima Sekretaris Ditjen Bina Marga Soebagiono di Jakarta, pada Kamis lalu (19/7).
"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN 2017. Pagu SBSN Ditjen Bina Marga tahun 2017 senilai Rp 4,7 triliun serta terdapat lanjutan proyek tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,1 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 5,8 triliun. Realisasi penggunaannya mencapai Rp 4,8 Triliun atau sekitar 83 persen.
"Penghargaan SBSN ini akan memacu kami untuk mengelola SBSN ini lebih baik ke depan. Ini adalah berkat kerja keras kita semua, baik kepala satker, para PPK dan lainnya yang berupaya mengelola SBSN ini bisa sesuai yang direncanakan," papar Soebagiono.
Soebagiono menuturkan, prestasi itu membanggakan karena SBSN adalah mekanisme pendanaan baru yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis. Melalui penghargaan, jajarannya akan terus terpacu meningkatkan pengelolaan SBSN menjadi lebih baik lagi ke depan.
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).
Selain itu, pemanfaatan SBSN juga difokuskan untuk penangangan jalan untuk mendukung kawasan strategis skala nasional sesuai Rancangan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) yang terdiri dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI). Serta penanganan jalan lintas lainnya, mendukung peningkatan konektivitas nasional, dukungan akses pelabuhan dan bandara, dan dukungan ketahanan pangan.
"Dana SBSN digunakan untuk proyek strategis nasional mulai di Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Salah satunya adalah Jembatan Holtekamp, flyover di Aceh, flyover di Palembang dan lain sebagainya," terang Soebagiono.
Sedangkan, porsi pendanaan infrastruktur dari SBSN tahun 2018 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8,35 triliun yang digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama untuk mendukung sistem logistik nasional.
[wah]