Berita

Foto/RMOL

Advertorial

PUPR Raih Penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara Terbaik

SABTU, 21 JULI 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga menerima penghargaan sebagai Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun Anggaran 2017 dari Kementerian Keuangan.

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo dan diterima Sekretaris Ditjen Bina Marga Soebagiono di Jakarta, pada Kamis lalu (19/7).

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN 2017. Pagu SBSN Ditjen Bina Marga tahun 2017 senilai Rp 4,7 triliun serta terdapat lanjutan proyek tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,1 triliun sehingga total pagu menjadi Rp 5,8 triliun. Realisasi penggunaannya mencapai Rp 4,8 Triliun atau sekitar 83 persen.

"Penghargaan SBSN ini akan memacu kami untuk mengelola SBSN ini lebih baik ke depan. Ini adalah berkat kerja keras kita semua, baik kepala satker, para PPK dan lainnya yang berupaya mengelola SBSN ini bisa sesuai yang direncanakan," papar Soebagiono.

Soebagiono menuturkan, prestasi itu membanggakan karena SBSN adalah mekanisme pendanaan baru yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis. Melalui penghargaan, jajarannya akan terus terpacu meningkatkan pengelolaan SBSN menjadi lebih baik lagi ke depan.

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Selain itu, pemanfaatan SBSN juga difokuskan untuk penangangan jalan untuk mendukung kawasan strategis skala nasional sesuai Rancangan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) yang terdiri dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI). Serta penanganan jalan lintas lainnya, mendukung peningkatan konektivitas nasional, dukungan akses pelabuhan dan bandara, dan dukungan ketahanan pangan.

"Dana SBSN digunakan untuk proyek strategis nasional mulai di Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Salah satunya adalah Jembatan Holtekamp, flyover di Aceh, flyover di Palembang dan lain sebagainya," terang Soebagiono.

Sedangkan, porsi pendanaan infrastruktur dari SBSN tahun 2018 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8,35 triliun yang digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama untuk mendukung sistem logistik nasional. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya