Komisi III DPR RI menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyeret Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, terkait dugaan suap izin meninggalkan lapas.
Menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu, seharusnya sejak pemberitaan tentang indikasi banyaknya warga binaan bebas keluar masuk, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Utami melakukan pembenahan.
"Harusnya ada pembenahan di lapas, khususnya Sukamiskin. Pemberian izin terhadap warga binaan untuk alasan berobat ke luar lapas. Seharusnya di internal Ditjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi biar tidak terulang ke depan. Segera dilakukan pembenahan internal supaya tidak terulang kembali," jelasnya usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7).
Masinton mengatakan, kasus itu bukti bahwa evaluasi dan pengawasan terhadap lapas sangat minim. Makanya, dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil dirjen PAS untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita akan menanyakan, khususnya dirjen pas khususnya terhadap pembinaan Lapas Sukamiskin," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dini hari tadi, tim KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Selain juga mengamankan terpidana korupsi proyek satelit monitoring Bakamla RI Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati. Kemudian mengamankan tiga orang lainnya yakni Hendri (driver), Andri (napi tipikor tamping Fahmi), dan Dian Anggraini.
[wah]