Berita

Olahraga

ASIAN GAMES 2018

INASGOC Digugat, Crowd Control Management Diserahkan Ke Perusahaan Minim Pengalaman

JUMAT, 20 JULI 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terjadi sengketa dalam pengadaan crowd control management untuk perhelatan Asian Games 2018.

Pokja Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) dinilai tidak adil dalam melakukan penilaian dan tidak transparan dalam menentukan pemenang lelang.

Gugatan dilayangkan PT Rajawali Duta Pro, yang dulunya bernama PT Rajawali Duta Perkasa. Perusahaan ini adalah perusahaan partner dari PT Java Festival Production yang langganan dalam menggelar pentas-pentas musik kelas internasional di Indonesia seperti Java Jazz International Festival dari 2004-2018, Soulnation, Sound Fair dan Konser Bon Jovi. Juga partner dari PT Java Musikindo yang pernah menggelar konser Mariah Carey dan Black Eyed Peace.

PT Rajawali Duta Pro juga berpengalaman dalam menyelenggarakan pentas olahraga kelas internasional, seperti BCA Indonesia Open Badminton sampai penyelenggaraan Sepak Bola Charity Aceh Tetap Sekolah antara Legend Indonesia VS Legend International di Gelora Bung Karno pada 2005.

Dengan pengalaman di atas, memang seharusnya bisa menjadi pertimbangan Pokja INASGOC dalam menunjuk pemenang yang patut. Tapi kenyataannya, Pokja INASGOC malah menunjuk PT Garda Paksi Nusantara yang minim pengalaman dalam hal crowd control management (CCM) skala nasional maupun internasional dengan jumlah massa yang besar.

PT Garda Paksi Nusantara adalah perusahaan yang memiliki beberapa pengalaman di bidang penyediaan tenaga keamanan yang memiliki jumlah pegawai 25 orang. Dulunya, bernama PT Koplaak Kreativ Indonesia, berdiri tahun 2012 dan berubah nama pada 2017.

Dalam surat yang terungkap ke publik, Direktur Rajawali Duta Pro, Ahmad Said, mempertanyakan apa dasar Pokja INASGOC mempercayakan urusan crowd control management pada perusahaan yang tidak berpengalaman dan membuat penawaran harga lebih tinggi atau sejumlah Rp 9.448.227.003. Sementara Rajawali Duta Pro hanya membuat penawaran harga Rp 9.030.230.000

PT Rajawali Duta Pro membuat surat sanggahan keputusan pemenang lelang kepada Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, pada 16 Juli 2018.

Mereka menggugat surat penetapan pemenang nomor 059/TAP/POKJA/DEPUTY II/INASGOC/VIII/2018 tertanggal 11 Juli 2018.

Keberatan dan sanggahan ini dilakukan karena mereka menilai tidak ada keadilan, transparansi, kejujuran, dan objektivitas penilaian atas pekerjaan CCM.

"Upaya kami dalam melakukan sanggahan adalah karena kami selaku perofesional di bidang CCM sangat mengkhawatirkan perusahaan pemenang yang pengalamannya jauh di bawah kami," tulis perwakilan perusahaan PT Rajawali Duta Pro dalam salinan surat yang didapatkan redaksi.

Kejadian ini juga sangat disayangkan karena CCM merupakan salah satu unsur penting di dalam suksesnya event Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya