Berita

Olahraga

ASIAN GAMES 2018

INASGOC Digugat, Crowd Control Management Diserahkan Ke Perusahaan Minim Pengalaman

JUMAT, 20 JULI 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terjadi sengketa dalam pengadaan crowd control management untuk perhelatan Asian Games 2018.

Pokja Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) dinilai tidak adil dalam melakukan penilaian dan tidak transparan dalam menentukan pemenang lelang.

Gugatan dilayangkan PT Rajawali Duta Pro, yang dulunya bernama PT Rajawali Duta Perkasa. Perusahaan ini adalah perusahaan partner dari PT Java Festival Production yang langganan dalam menggelar pentas-pentas musik kelas internasional di Indonesia seperti Java Jazz International Festival dari 2004-2018, Soulnation, Sound Fair dan Konser Bon Jovi. Juga partner dari PT Java Musikindo yang pernah menggelar konser Mariah Carey dan Black Eyed Peace.


PT Rajawali Duta Pro juga berpengalaman dalam menyelenggarakan pentas olahraga kelas internasional, seperti BCA Indonesia Open Badminton sampai penyelenggaraan Sepak Bola Charity Aceh Tetap Sekolah antara Legend Indonesia VS Legend International di Gelora Bung Karno pada 2005.

Dengan pengalaman di atas, memang seharusnya bisa menjadi pertimbangan Pokja INASGOC dalam menunjuk pemenang yang patut. Tapi kenyataannya, Pokja INASGOC malah menunjuk PT Garda Paksi Nusantara yang minim pengalaman dalam hal crowd control management (CCM) skala nasional maupun internasional dengan jumlah massa yang besar.

PT Garda Paksi Nusantara adalah perusahaan yang memiliki beberapa pengalaman di bidang penyediaan tenaga keamanan yang memiliki jumlah pegawai 25 orang. Dulunya, bernama PT Koplaak Kreativ Indonesia, berdiri tahun 2012 dan berubah nama pada 2017.

Dalam surat yang terungkap ke publik, Direktur Rajawali Duta Pro, Ahmad Said, mempertanyakan apa dasar Pokja INASGOC mempercayakan urusan crowd control management pada perusahaan yang tidak berpengalaman dan membuat penawaran harga lebih tinggi atau sejumlah Rp 9.448.227.003. Sementara Rajawali Duta Pro hanya membuat penawaran harga Rp 9.030.230.000

PT Rajawali Duta Pro membuat surat sanggahan keputusan pemenang lelang kepada Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, pada 16 Juli 2018.

Mereka menggugat surat penetapan pemenang nomor 059/TAP/POKJA/DEPUTY II/INASGOC/VIII/2018 tertanggal 11 Juli 2018.

Keberatan dan sanggahan ini dilakukan karena mereka menilai tidak ada keadilan, transparansi, kejujuran, dan objektivitas penilaian atas pekerjaan CCM.

"Upaya kami dalam melakukan sanggahan adalah karena kami selaku perofesional di bidang CCM sangat mengkhawatirkan perusahaan pemenang yang pengalamannya jauh di bawah kami," tulis perwakilan perusahaan PT Rajawali Duta Pro dalam salinan surat yang didapatkan redaksi.

Kejadian ini juga sangat disayangkan karena CCM merupakan salah satu unsur penting di dalam suksesnya event Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya