Berita

Foto/RMOL

Politik

Ngabalin Jadi Komisaris BUMN, KPK Harus Berani Angkat Suara

JUMAT, 20 JULI 2018 | 15:11 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pengangkatan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I, dianggap dapat merusak profesionalisme negara sebagai negara yang berasas bebas KKN.

"Ini sebenarnya merusak iklim daripada profesionalisme negara di sekitar kita," ujar Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7).

Untuk itu ia imbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk angkat suara mengungkap dugaan KKN dari pengangkatan jabatan yang mengandalkan alasan 'political appointee' atau balas budi politik tersebut.


"Mungkin karena dia pernah jadi tim sukses Joko Widodo jadi diberi jabatan rangkap, sudah anggota KSP jadi komisaris pula, jabatan rangkap inilah yang sebetulnya jadi akar dari conflict of interest negara sebetulnya, sayang tidak ada orang ngomong, KPK tidak ngomong, harusnya KPK yang menentang kasus ini lebih dulu," paparnya.

Ia mengingatkan, rangkap jabatan pun dianggap tidak baik bagi pribadi Ali Mochtar Ngabalin sendiri, serta akan mengganggu kinerjanya baik sebagai KSP maupun sebagai Komisaris AP I.

"Harusnya Pak Ngabalin itu suruh fokus saja sebagai KSP, nge-back up Presiden, jangan keluyuran ke tempat lain, jangan comot sana, comot sini tanpa akurasi, kalau begini jadi ngerusak kerja dia sebagai pejabat pemerintah, begitupun di AP I, semua nya kacau, akan timbul mismanagement di pemerintahan yang lebih parah lagi ke depannya pasti," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya