Berita

Foto/Net

Hukum

Fayakhun Rahasiakan Penikmat Uang Suap Proyek Bakamla

JUMAT, 20 JULI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Fayakhun Andriadi belum mau membuka peran pihak-pihak lain.

Sebelumnya, Fayakhun telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Ternyata, lembaga anti rasuah sendiri belum mau mengabulkan permintaan JC yang diajukan dengan alasan Fayakhun belum menguraikan secara tuntas aliran dana Rp 12 miliar itu bermuara.


"Sejauh ini FA belum menguraikan secara keseluruhan dugaan aliran dana Rp 12 miliar pada siapa saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7)

KPK memperingatkan Fayakhun membuka keterangan seluas-luasnya agar kasus itu dapat diselesaikan.

"Karena itu, kami ingatkan, jika serius mengajukan JC wajib mengakui seluruh penerimaan dan membuka keterangan seluas-luasnya," ujar Febri.

KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018 lalu. Mantan ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu ditahan sejak 28 Maret lalu.

Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. Hadiah merupakan fee atas jasanya memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring pada APBNP tahun anggaran 2016.

Fayakhun dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya