Berita

Foto/Net

Hukum

Fayakhun Rahasiakan Penikmat Uang Suap Proyek Bakamla

JUMAT, 20 JULI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Tersangka korupsi proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Fayakhun Andriadi belum mau membuka peran pihak-pihak lain.

Sebelumnya, Fayakhun telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Ternyata, lembaga anti rasuah sendiri belum mau mengabulkan permintaan JC yang diajukan dengan alasan Fayakhun belum menguraikan secara tuntas aliran dana Rp 12 miliar itu bermuara.


"Sejauh ini FA belum menguraikan secara keseluruhan dugaan aliran dana Rp 12 miliar pada siapa saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7)

KPK memperingatkan Fayakhun membuka keterangan seluas-luasnya agar kasus itu dapat diselesaikan.

"Karena itu, kami ingatkan, jika serius mengajukan JC wajib mengakui seluruh penerimaan dan membuka keterangan seluas-luasnya," ujar Febri.

KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018 lalu. Mantan ketua DPD DKI Jakarta Partai Golkar itu ditahan sejak 28 Maret lalu.

Fayakhun diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. Hadiah merupakan fee atas jasanya memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring pada APBNP tahun anggaran 2016.

Fayakhun dijerat pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya