Berita

Politik

KPU Tidak Konsisten Menjalankan PKPU Pencalonan

KAMIS, 19 JULI 2018 | 23:33 WIB | LAPORAN:

. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merilis hasil temuan dan analisa selama proses pendataran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pileg 2019.

Pertama, hasil pemantauan JPPR pada tanggal 17 Juli 2018, hingga pukul 00.00 WIB, masih ada partai politik (parpol) yang mendaftar. Serta melakukan perbaikan berkas pengajuan bakal calon.

Mulai dari melengkapi foto, tanda tangan pimpinan parpol dan stempel serta penomoran.


"Hal ini jelas melanggar Pasal 9, 10,11, adan Pasal 12 PKPU 20/2018 tentang Pencalonan," ujar Kornas Seknas JPPR, Sunanto kepada redaksi, Kamis (19/2).

Temuan kedua, kata Sunanto, selama proses pendaftaran tanggal 17 Juli 2018, KPU masih menerima berkas partai politik secara manual tanpa mengisi data caleg ke sistem informasi pencalonan (Silon).

Selanjutnya, terkait verifikasi kelengkapan, kebenaran dan keabsahan berkas melebihi batas waktu yang ditentukan.

"Semestinya sudah selesai pada tanggal 18 Juli 2018. Sehingga, pada tanggal 19 Juli 2018 diumumkannya penyampaian hasil verifikasi," paparnya.

Hasil temuan berikutnya, JPPR mempertanyakan ketegasan dan konsistensi KPU dalam menjalankan peraturan yang sesuai dengan petunjuk teknis PKPU. Termasuk juga lembaga penyelenggara lainnya, Bawaslu.

"Kami mempertanyakan sikap Bawaslu terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan oleh KPU," demikian Sunanto.

Seperti diketahui, pendaftaran bacaleg dari parpol peserta Pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan, Selasa (17/7) lalu. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 4 Juli. Sementara akses Silon, juga sudah bisa dioperasikan sejak satu bulan meja pendaftaran dibuka. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya