Berita

Foto/RMOL

Hukum

Fayakhun Andriadi Kembalikan Uang Rp 2 Miliar Ke KPK

KAMIS, 19 JULI 2018 | 19:48 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI, Fayakhun Andriadi mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pengembalian uang tersebut dilakukan pada Senin (16/7) kemarin.

"KPK mengonfirmasi pengembalian uang dari tersangka FA ke KPK sebesar Rp 2 miliar pada Senin, 16 Juli 2018," jelasya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7)


Febri menjelaskan, Fayakhun mengembalikan uang tersebut dalam bentuk tunai yang kemudian disetorkan ke rekening penampungan yang dimiliki lembaga anti rasuah tersebut.

"FA melalui pengacara mengembalikan secara cash dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini," tukasnya.

KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang total anggarannya mencapai nilai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018 yang lalu. Ia pun sudah resmi menjadi tahanan KPK sejak 28 Maret 2018

Dirinya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Hadiah tersebut diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [fiq]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya