Berita

Boediono/Net

Hukum

Boediono Akui Ada Usulan Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

KAMIS, 19 JULI 2018 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan periode 2001-2004 Boediono membenarkan bahwa dirinya ikut dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara pada Februari 2004 yang membahas utang pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Menurutnya, salah satu pembahasan rapat terkait mengurangi kredit macet petani tambak yang dibebankan kepada PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Wachyuni Mandiri sebesar Rp 4,8 triliun.

"Karena memang ini fokusnya dan pengurangan beban ini saya kira baik. Dan sisanya kalau tidak salah saya tidak ingat apakah itu dimunculkan atau tidak," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung salam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7).
 

 
Seingat Boediono, rapat dihadiri beberapa pihak terkait, seperti Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Syafruddin Temenggung selaku kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Di sana, dia mengakui ada usulan tentang penghapusan utang Sjamsul Nursalim sebesar Rp 2,8 triliun.

"Saya kira memang begitu. Kalau seingat saya memang ada usulan write off, angkanya lupa," ujarnya.

Namun, dia mengaku lupa kesimpulan rapat tentang usulan penghapus bukuan utang Sjamsul Nursalim.

"Saya tidak ingat ada kesimpulan-kesimpulan yang dibacakan," kata Boediono yang juuga pernah menjabat wakil presiden.

Syafruddin Temenggung sendiri didakwa merugikan uang negara sekitar Rp 4,5 triliun karena menerbitkan SKL BLBI untuk obligor BDNI. Penerbitan SKL dianggap telah memperkaya pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim sebagai pemilik aset PT Dipasena Citra Darmaja dan PT Wachyuni Mandiri. Selaku kepala BPPN, Syafruddin Temenggung diduga telah melakukan penghapusan piutang BDNI kepada petani tambak. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya