Berita

Saut Situmorang/RMOL

Hukum

Penyidik KPK Sempat Kejar-kejaran Dengan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KAMIS, 19 JULI 2018 | 03:31 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus suap proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang menjerat bupatinya Pangonal Harahap.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya kesulitan lantaran ada pihak yang tidak kooperatif saat akan diamankan oleh tim penyidik KPK yang ada di lapangan.

"UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu," ujar Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (18/7)


UMR adalah inisial yang digunakan oleh KPK untuk menyebut Umar Ritonga yakni orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Saut juga menjelaskan bahwa tim KPK sempat kejar-kejaran dengan Umar yang kabur membawa uang Rp 500 juta yang diterima dari pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.

"Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR hingga kemudian UMR diduga berpindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa sekitar lokasi," lanjutnya.

Saut mengatakan akhirnya tim KPK menyerah dan mengejar aktor lain dalam kasus ini.

"Tim memutuskan untuk mencari pihak lain yang juga perlu diamankan segera dalam kasus ini," tukasnya.

Karena kejadian tersebut, dalam konfrensi pers penetapan tersangka Rabu malam, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo Cs itu tidak memperlihatkan barang bukti berupa uang.

KPK menduga Umar membawa kabur uang sebesar Rp 500 juta yang diberikan oleh Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra yang akan diserahkan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap melalui Umar bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.

KPK sudah memberikan ultimatum kepada Umar yang masih dalam pelarian untuk menyerahkan diri secepatnya.

Tapi, KPK sudah mengantongi bukti transaksi sebesar Rp 576 juta dalam kegiatan ini. Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati sekitar Rp 3 miliar.

Sementara sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar namun tidak berhasil dicairkan.

KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap bersama dengan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra dan pihak swasta Umar Ritonga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagai pihak penerima, Pangonal Harahap dan Umar Ritonga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara pemberi suap, Effendy Saputra disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya