Berita

Foto/Net

Politik

Menteri Yang Maju Caleg Harus Mengundurkan Diri

RABU, 18 JULI 2018 | 14:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Para menteri kabinet yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019 diminta segera mengundurkan diri, sehingga tidak menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang dukungan.

"Saya berharap para menteri yang ikut nyaleg itu agar mengambil sikap mundur dari jabatannya, sehingga dia tidak gunakan jabatan itu untuk galang dukungan pemilih," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7).

Akademisi Universitas Mercu Buana itu mengatakan, jika para menteri tidak mengundurkan diri justru tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Sikap itu juga sangat diskriminasi dengan caleg lain yang tidak memiliki jabatan publik.


"Kalau menteri-menteri itu tak mundur tentu tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, dan justru jabatan itu bisa digunakan untuk lakukan kampanye terselubung. Dan hal ini sangat diskriminasi dengan calon lain," jelas Ramses.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa jabatan menteri berpotensi disalahgunakan wewenangnya sebab tidak ada yang bisa memberi jaminan.

"Apalagi pemilihan caleg sangat ketat dan semua orang berlomba-lomba ingin menang sehingga berbagai cara dilakukan," imbuh Ramses yang juga direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia.

Sejumlah menteri kabinet diketahui ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, diantaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. [wah] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya