Berita

Foto/Net

Politik

Menteri Yang Maju Caleg Harus Mengundurkan Diri

RABU, 18 JULI 2018 | 14:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Para menteri kabinet yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019 diminta segera mengundurkan diri, sehingga tidak menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang dukungan.

"Saya berharap para menteri yang ikut nyaleg itu agar mengambil sikap mundur dari jabatannya, sehingga dia tidak gunakan jabatan itu untuk galang dukungan pemilih," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7).

Akademisi Universitas Mercu Buana itu mengatakan, jika para menteri tidak mengundurkan diri justru tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Sikap itu juga sangat diskriminasi dengan caleg lain yang tidak memiliki jabatan publik.


"Kalau menteri-menteri itu tak mundur tentu tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, dan justru jabatan itu bisa digunakan untuk lakukan kampanye terselubung. Dan hal ini sangat diskriminasi dengan calon lain," jelas Ramses.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa jabatan menteri berpotensi disalahgunakan wewenangnya sebab tidak ada yang bisa memberi jaminan.

"Apalagi pemilihan caleg sangat ketat dan semua orang berlomba-lomba ingin menang sehingga berbagai cara dilakukan," imbuh Ramses yang juga direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia.

Sejumlah menteri kabinet diketahui ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, diantaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. [wah] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya