Berita

Foto/Net

Politik

Menteri Yang Maju Caleg Harus Mengundurkan Diri

RABU, 18 JULI 2018 | 14:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Para menteri kabinet yang mendaftar sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019 diminta segera mengundurkan diri, sehingga tidak menyalahgunakan jabatannya untuk menggalang dukungan.

"Saya berharap para menteri yang ikut nyaleg itu agar mengambil sikap mundur dari jabatannya, sehingga dia tidak gunakan jabatan itu untuk galang dukungan pemilih," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/7).

Akademisi Universitas Mercu Buana itu mengatakan, jika para menteri tidak mengundurkan diri justru tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Sikap itu juga sangat diskriminasi dengan caleg lain yang tidak memiliki jabatan publik.


"Kalau menteri-menteri itu tak mundur tentu tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, dan justru jabatan itu bisa digunakan untuk lakukan kampanye terselubung. Dan hal ini sangat diskriminasi dengan calon lain," jelas Ramses.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa jabatan menteri berpotensi disalahgunakan wewenangnya sebab tidak ada yang bisa memberi jaminan.

"Apalagi pemilihan caleg sangat ketat dan semua orang berlomba-lomba ingin menang sehingga berbagai cara dilakukan," imbuh Ramses yang juga direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia.

Sejumlah menteri kabinet diketahui ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019, diantaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya