Berita

Hukum

Relys Dan Imperia Cabut Gugatan PKPU Terhadap PT MSU

RABU, 18 JULI 2018 | 02:04 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan hak dari PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) sebagai penggugat.

Begitu kata kuasa PT MSU, Sarmauli Simangunsong menanggapi pencabutan gugatan kedua vendor Meikarta itu. Sarma mengaku menyambut baik pencabutan itu. Apalagi, legal standing pemohon dalam gugatan ini belum lengkap.

Selain itu, selama ini PT MSU memang tidak berutang dan menolak tagihan maupun tuntutan yang diajukan PT RTL maupun PT ICK.


"Sejak awal kami serahkan ini kepada pengadilan. Dan sejauh ini kami tidak ada pembicaraan dengan para penggugat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/7).

Pencabutan gugatan kedua perusahaan itu disampaikan langsung kuasa hukum, Ibnu Setyo Gaston di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa siang. Ibnu menyebut bahwa pihaknya memiliki banyak pertimbangan sehingga memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.

Gugatan yang bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini merupakan permohonan kedua yang diajukan. Permohonan diajukan setelah gugatan 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ditolak majelis hakim pada 5 Juli 2018.

Kala itu, majelis hakim menolak gugatan itu dengan pertimbangan utang yang tak sederhana. Sebab dalam gugatan itu, kedua perusahaan tersebut bersama PT Kertas Putih menagihkan piutang kepada Meikarta dengan total permohonan mencapai Rp 37 miliar.

Sementara itu, CEO Meikarta, Ketut Budi Wijaya menjelaskan bahwa kasus ini tidak mengganggu pembangunan proyek Meikarta. Dia menjelaskan bahwa saat ini ada 124 konstruksi bangunan yang sudah dimulai. Bahkan struktur untuk 54 bangunan dengan ketinggian masing-masing 41 lantai sudah terbentuk.

"Sementara 40 bangunan sudah memasuki konstruksi lantai 2 hingga 5. Sedangkan 28 menara pertama akan topping off bulan November dan Desember 2018, dan serah terima dimulai kuartal pertama pada Januari 2019," jelasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya