Berita

Karyawan Freeport/net

Politik

KAMMI: Masih Ada Beberapa Tahap, Proses Divestasi Saham Freeport Mesti Dikawal Ketat

SELASA, 17 JULI 2018 | 20:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia akan sangat bermanfaat bagi kepentingan nasional di masa mendatang.

Karena itu kegigihan pemerintah dalam negosiasi dengan Freeport disambut hangat oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

"Kami apresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen tersebut karena sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia." kata Ketua Umum PP KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi, kepada wartawan, Selasa (17/7).

Menurut Irfan, jika divestasi tidak dilakukan maka PT Freeport Indonesia tidak akan pernah menjadi milik pemerintah Indonesia.

"Jika tidak didivestasi, maka yang kembali ke pemerintah hanya area tambang sisa-sisa PT Freeport Indonesia. Sedangkan infrastruktur, aset dan SDM perusahaan tersebut tidak kembali ke pemerintah," jelasnya.

Proses divestasi ini harus terus dikawal oleh berbagai pihak, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga terealisasi kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Proses divestasi ini masih memiliki beberapa tahap lagi dan KAMMI minta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengawal agar kebijakan ini terealisasi”, tutup Irfan. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya