Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Punya Data Pejabat BUMN Yang Mau Diperiksa Kasus Pembangunan PLTU Riau-1

SELASA, 17 JULI 2018 | 20:02 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendata nama-nama dari pihak BUMN dan anggota DPR yang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Nama-nama tersebut akan diperiksa sebagai saksi menilisik dugaan suap para tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Jurubicara KPK  Febri Diansyah menjelaskan rencananya, pihak yang telah didata tersebut akan dipanggil pada pekan ini.


"Saksi yang direncanakan akan diperiksa di akhir minggu ini ada dari unsur BUMN dan sektor Politik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

Dalam kasus ini KPK telah melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti dan jejak tersangka.  Pengeledahan menyasar ke ruang kerja dan rumah anggota DPR RI dari partai Golkar Eni Maulani Saragih, kantor dan apartemen Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, kantor dan kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir serta kantor PJB Indonesia.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita barang bukti diantaranya CCTV, dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik.

Kasus ini bermula saat KPK menduga Eni dan kawan-kawan menerima uang sebesar Rp 500 juta bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni dengan nilai total setidak-tidaknya Rp4,8 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga 8 Juni Rp 300 juta dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.

Diduga peran Eni adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait PLTU Riau-1. Saat ditangkap KPK telah mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp500 juta dan dokumen tanda terima. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya