Berita

Supratman Agus Agtas/RMOL

Politik

Draf RUU BUMN Larang Anggota Partai Jadi Direksi

SELASA, 17 JULI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RUU BUMN yang tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI memiliki poin tegas tentang pelarangan komisaris dan direksi BUMN yang berasal dari partai politik atau yang menyangkut rangkap jabatan.

“Di pasal 21, 23 dan 38 sudah diatur dalam draft RUU itu soal jabatan komisaris dan direksi yang tidak boleh rangkap jabatan, termasuk dari anggota partai politik,” ungkap politisi Gerindra Supratman Agus Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).

Kata dia, ketegasan ini ditujukan untuk menyelamatkan BUMN. Selain juga menjadi bagian dari upaya menuju demokrasi yang amanah di mana partai politik tak lagi sebagai perampok BUMN, seperti yang disampaikan oleh ekonom senior Dr Rizal Ramli.


Menurut Supratman yang terjadi selama ini, rangkap jabatan di jajaran komisaris dan direksi BUMN karena tidak diatur secara tegas dalam UU. Sehingga orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas bisa masuk dalam jabatan penting BUMN.

Akibatnya, BUMN kerap menjadi bancakan politik atau sapi perah terhadap kepentingan politik tertentu.

“Selama ini tidak diatur dengan tegas seperti itu akhirnya yang terjadi demikian,” bebernya.

Dia mencontohkan beberapa BUMN seperti Garuda Indonesia, PT PAL dan PT DI serta lainnya sering merugi. Padahal pangsa pasarnya sudah cukup besar.

“Jangan-jangan dari direksi sendiri yang membuat itu rugi karena tidak memiliki kapabilitas. Lewat RUU ini kita benahi itu semua,” pungkas Anggota Komisi VI DPR tersebut. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya