Berita

Supratman Agus Agtas/RMOL

Politik

Draf RUU BUMN Larang Anggota Partai Jadi Direksi

SELASA, 17 JULI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RUU BUMN yang tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI memiliki poin tegas tentang pelarangan komisaris dan direksi BUMN yang berasal dari partai politik atau yang menyangkut rangkap jabatan.

“Di pasal 21, 23 dan 38 sudah diatur dalam draft RUU itu soal jabatan komisaris dan direksi yang tidak boleh rangkap jabatan, termasuk dari anggota partai politik,” ungkap politisi Gerindra Supratman Agus Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).

Kata dia, ketegasan ini ditujukan untuk menyelamatkan BUMN. Selain juga menjadi bagian dari upaya menuju demokrasi yang amanah di mana partai politik tak lagi sebagai perampok BUMN, seperti yang disampaikan oleh ekonom senior Dr Rizal Ramli.


Menurut Supratman yang terjadi selama ini, rangkap jabatan di jajaran komisaris dan direksi BUMN karena tidak diatur secara tegas dalam UU. Sehingga orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas bisa masuk dalam jabatan penting BUMN.

Akibatnya, BUMN kerap menjadi bancakan politik atau sapi perah terhadap kepentingan politik tertentu.

“Selama ini tidak diatur dengan tegas seperti itu akhirnya yang terjadi demikian,” bebernya.

Dia mencontohkan beberapa BUMN seperti Garuda Indonesia, PT PAL dan PT DI serta lainnya sering merugi. Padahal pangsa pasarnya sudah cukup besar.

“Jangan-jangan dari direksi sendiri yang membuat itu rugi karena tidak memiliki kapabilitas. Lewat RUU ini kita benahi itu semua,” pungkas Anggota Komisi VI DPR tersebut. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya