Berita

Supratman Agus Agtas/RMOL

Politik

Draf RUU BUMN Larang Anggota Partai Jadi Direksi

SELASA, 17 JULI 2018 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RUU BUMN yang tengah digodok oleh Komisi VI DPR RI memiliki poin tegas tentang pelarangan komisaris dan direksi BUMN yang berasal dari partai politik atau yang menyangkut rangkap jabatan.

“Di pasal 21, 23 dan 38 sudah diatur dalam draft RUU itu soal jabatan komisaris dan direksi yang tidak boleh rangkap jabatan, termasuk dari anggota partai politik,” ungkap politisi Gerindra Supratman Agus Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7).

Kata dia, ketegasan ini ditujukan untuk menyelamatkan BUMN. Selain juga menjadi bagian dari upaya menuju demokrasi yang amanah di mana partai politik tak lagi sebagai perampok BUMN, seperti yang disampaikan oleh ekonom senior Dr Rizal Ramli.


Menurut Supratman yang terjadi selama ini, rangkap jabatan di jajaran komisaris dan direksi BUMN karena tidak diatur secara tegas dalam UU. Sehingga orang-orang yang tidak memiliki kapabilitas bisa masuk dalam jabatan penting BUMN.

Akibatnya, BUMN kerap menjadi bancakan politik atau sapi perah terhadap kepentingan politik tertentu.

“Selama ini tidak diatur dengan tegas seperti itu akhirnya yang terjadi demikian,” bebernya.

Dia mencontohkan beberapa BUMN seperti Garuda Indonesia, PT PAL dan PT DI serta lainnya sering merugi. Padahal pangsa pasarnya sudah cukup besar.

“Jangan-jangan dari direksi sendiri yang membuat itu rugi karena tidak memiliki kapabilitas. Lewat RUU ini kita benahi itu semua,” pungkas Anggota Komisi VI DPR tersebut. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya